KabarKiri – Aktivitas tambang yang diduga belum memiliki izin lengkap dilaporkan masih terus beroperasi secara diam-diam beberapa hari ini di Desa Manyampa, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut bahkan sempat didokumentasikan diam diam oleh warga sekitar pada Jumat (6/3/2026). Dalam foto yang beredar di kalangan masyarakat, terlihat sebuah alat berat tengah memuat material ke sebuah mobil truk di lokasi tambang.
Warga setempat menyebut aktivitas itu berlangsung meski sebelumnya sudah beberapa kali mendapat peringatan dari masyarakat sekitar dan aparat penegak Hukum (APH) agar menghentikan operasi sebelum seluruh perizinan dipastikan lengkap.
“Sudah sering kami ingatkan supaya jangan beroperasi dulu sebelum izinnya jelas, tapi aktivitasnya tetap jalan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (06/03/2026).
Foto dokumentasi yang diambil secara diam-diam oleh warga memperlihatkan sebuah truk berwarna merah sedang diisi material oleh alat berat di area tambang yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman dan lahan perkebunan warga.
Menurut warga, aktivitas tambang tersebut kerap dilakukan secara tertutup dan tidak terlalu mencolok, sehingga tidak mudah diketahui oleh banyak orang.
Namun pada waktu-waktu tertentu, kendaraan pengangkut material masih terlihat keluar masuk dari lokasi.
Masyarakat sekitar mengaku khawatir dengan keberadaan aktivitas tambang yang diduga belum mengantongi izin lengkap tersebut.
Selain persoalan legalitas, warga juga menyoroti potensi dampak lingkungan dan kerusakan jalan desa akibat lalu lalang kendaraan berat.
“Kami hanya ingin semuanya jelas, kalau memang ada izin silakan ditunjukkan. Tapi kalau belum ada, sebaiknya dihentikan dulu,” kata warga lainnya yang mendesak agar aparat penegak Hukum Turun tangan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang terkait dugaan aktivitas tanpa izin tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang di Desa Manyampa untuk memastikan legalitas operasional serta mencegah potensi dampak lingkungan yang lebih luas.
Sementara itu, masyarakat juga meminta agar pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Ujungloe diperketat, sehingga tidak menimbulkan konflik maupun kerugian bagi warga sekitar.***
(Sapriaris)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
