-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

The Power of Emak-Emak Kelewat Batas, Botol Plastik Isi Sabu Jadi Saksi Bisu Sri Rahayu Gagal Jadi Pengusaha Sukses

Sabtu, 25 April 2026 | 09:03 WIB | 0 Last Updated 2026-04-25T02:03:07Z

KabarKiri – Sepertinya jargon "Emak-Emak Selalu Benar" tidak berlaku bagi Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SR (51) alias Sri ini. 

Bukannya sibuk mengurus arisan atau mencari diskon minyak goreng, warga Balam Km 37 ini malah asyik menjadi "apoteker ilegal" alias pengedar sabu.

Aksi nekat si Ibu ini akhirnya kandas pada Kamis sore (23/4/2026), tepat pukul 16.30 WIB. Di bawah komando langsung Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, tim Unit Reskrim membuktikan bahwa sehebat-hebatnya emak-emak menghindar, penciuman polisi tetap lebih tajam.

Penangkapan ini bermula dari keresahan warga yang curiga. Biasanya rumah IRT ramai suara ulekan sambel, ini malah ramai orang keluar masuk dengan wajah "layu-layu seger". 

Polisi yang mendapat laporan langsung meluncur ke TKP. Benar saja, saat tim opsnal tiba, mereka menemukan sosok perempuan yang gerak-geriknya lebih mencurigakan daripada orang yang ketahuan kentut di dalam lift.

Geledah Sana, Geledah Sini: Kotak Plastik Jadi Saksi Bisu

Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis tapi tertib, polisi menemukan "harta karun" yang bikin geleng-geleng kepala. Dari tangan SR, ditemukan satu kotak plastik yang isinya bukan bumbu dapur, melainkan 7 paket sabu.

Tak puas sampai di situ, polisi lanjut "house tour" ke dalam rumah. Hasilnya? Petugas menemukan dua botol plastik yang masing-masing "ngumpet" satu paket sabu lagi. 

Total berat kotor barang haram yang diamankan adalah 2,81 gram. Lumayan buat bikin timbangan digital yang juga ikut disita jadi sibuk bekerja.

Alasan Klasik: Demi Sesuap Nasi (dan Mungkin Sebungkus Kuota)

Saat diinterogasi, SR mengaku dengan jujur (mungkin sambil sedikit curhat) bahwa bisnis "tepung ajaib" ini ia jalani demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Sayangnya, hakim tidak menerima alasan "butuh uang buat belanja" sebagai pembelaan sah untuk jualan narkoba.

Kapolsek AKP Gian Wiatma menegaskan dengan gaya cool tapi tegas: "Kami tidak akan kasih ruang buat pengedar! Jangan main-main di wilayah saya." Beliau juga berterima kasih kepada warga yang sudah jadi "intel dadakan" demi lingkungan yang bersih dari narkoba.

Kini, alih-alih memegang centong sayur, SR harus terbiasa memegang jeruji besi. Ia telah dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika sudah menanti, yang ancamannya jauh lebih lama daripada masa tunggu antrean sembako murah.

Pesan Moral: Kalau butuh uang buat kebutuhan sehari-hari, mending jualan gorengan daripada jualan sabu. Gorengan kalau panas dicari orang, kalau sabu panasnya malah di dalam sel!***




(FN)
×
Berita Terbaru Update