-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sikat Barang Terlarang, Ini Hasil Razia Mendadak di Lapas Bengkalis

Sabtu, 08 November 2025 | 12:15 WIB | 0 Last Updated 2025-11-08T06:18:11Z

KabarKiri — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, jajaran petugas melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian pada Kamis (6/11/2025). 

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata Lapas Bengkalis dalam mendukung penuh 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Razia yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga sore hari ini dilaksanakan secara menyeluruh di blok hunian. 

Tujuan utamanya adalah mendeteksi dini dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas. 

Sasaran utama penggeledahan meliputi barang-barang terlarang seperti narkoba, telepon genggam, senjata tajam, dan benda berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan lembaga.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Diasta Krismayandi. 

Tim razia yang terdiri dari Staf KPLP, Regu Pengamanan (Rupam) III, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas IIA Bengkalis bergerak secara terkoordinasi. 

Proses penggeledahan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip humanis, namun tetap tegas dan tertib.

Dalam arahannya sebelum kegiatan dimulai, Ka. KPLP Diasta Krismayandi menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan implementasi nyata dari program akselerasi Menteri.

“Kami terus berupaya mewujudkan Lapas Bengkalis yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (Zero Halinar). Razia ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bermartabat,” ujar Diasta.

Temuan Barang Terlarang Diamankan
Dari hasil penggeledahan di Blok A Kamar 10, tim berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, meliputi:
  • 3 buah charger telepon genggam
  • 2 buah headset
  • 1 buah pisau
  • 1 buah tang
Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk didata dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku.

Kegiatan razia berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, tanpa adanya perlawanan atau gangguan berarti dari warga binaan. 

Hal ini membuktikan sinergi dan kesiapsiagaan petugas dalam menjaga situasi kamtib tetap kondusif di dalam Lapas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Bengkalis terus memperkuat komitmennya untuk mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).***



(FN)
×
Berita Terbaru Update