-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

‎Suara Dunia untuk Buruh Indonesia: ITUC dan Solidaritas Melawan Omnibus Law

Sabtu, 08 November 2025 | 17:40 WIB | 0 Last Updated 2025-11-08T12:42:30Z

KabarKiri - Kunjungan petinggi International Trade Union Confederation (ITUC) organisasi serikat buruh terbesar di dunia yang mewakili 200 juta pekerja ke Indonesia dalam acara Konsolidasi Akbar KSPI, KSPSI, dan KSBSI di Bekasi pada 10 November 2025 mendatang semakin memantik semangat perjuangan buruh Indonesia.


‎Dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Luc Triangle dan Sekjen ITUC Asia-Pacific Shoya Yoshida, kehadiran mereka bukan sekadar kunjungan diplomatik, melainkan pernyataan solidaritas global yang tegas.

‎ITUC memiliki rekam jejak panjang dalam membersamai serikat buruh Indonesia—melalui afiliasi seperti KSPI, KSBSI, dan KSPSI dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan, terutama kebijakan yang dianggap merugikan buruh.

‎Isu sentral yang terus mendapat sorotan ITUC adalah Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

‎ITUC secara eksplisit menyoroti potensi pelemahan hak-hak dasar buruh, mulai dari penghapusan ketentuan pesangon yang signifikan, penghilangan batasan penggunaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT/kontrak) secara masif, hingga ancaman terhadap nilai upah minimum layak (living wage).

‎Aktivis buruh FSPMI Purwakarta, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran pemimpin ITUC tersebut.

‎“Kedatangan pimpinan tertinggi ITUC dan jajaran adalah pernyataan dunia untuk membersamai gerakan kelas pekerja di Indonesia dalam perjuangannya mendapatkan hak-hak kesejahteraannya. Buruh harus tetap waspada sekalipun kemenangan putusan MK 168/2023 kita raih. Residu-residu Omnibus Law masih berupaya miskinkan buruh,” ujar Wahyu Hidayat, Sabtu (8/11).

‎“Ini adalah pengakuan bahwa saat kita menuntut keadilan, kita didukung oleh kekuatan kolektif dari seluruh planet. Solidaritas internasional seperti ini menjadi energi vital yang membuktikan bahwa perjuangan kita bukan hanya perjuangan lokal, melainkan agenda global untuk kerja layak (decent work).”

‎Kiprah ITUC juga meluas hingga mendorong tata kelola migrasi yang adil dan melawan kerja paksa, bekerja sama dengan afiliasinya seperti KSPI.

‎Mereka aktif memperjuangkan transisi energi yang adil (just transition) di tengah krisis iklim, memastikan perubahan struktur industri tidak mengabaikan hak dan masa depan pekerja.

‎Kehadiran Luc Triangle, dengan latar belakang kuat di serikat pekerja sektor industri Eropa (IndustriAll), membawa pesan bahwa tantangan pekerja di Indonesia merupakan bagian dari problem struktural global.

‎Dukungan ITUC ini memberikan bobot internasional pada setiap tuntutan buruh Indonesia, menjadikannya isu yang patut diperhatikan oleh pemerintah dan perusahaan multinasional, sekaligus menegaskan bahwa hak buruh adalah garis merah yang tidak boleh dilanggar.***

×
Berita Terbaru Update