-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aksi Massa Memanas di Lahan Eks PT Sinar Riau, Masyarakat Adat Tolak Pengelola Kebun Sawit dari Pihak Luar

Selasa, 18 November 2025 | 20:18 WIB | 0 Last Updated 2025-11-18T14:21:24Z

KabarKiri — Ratusan masyarakat adat Melayu Dumai memanaskan aksi unjuk rasa mereka di kawasan eks PT Sinar Riau Palm Oil pada Selasa, 18 November 2025. 

Massa yang diperkirakan berjumlah 100 hingga 150 orang ini menuntut agar lahan sitaan Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) yang kini dikelola PT Agrinas Palma Nusantara diprioritaskan untuk dikelola oleh masyarakat adat tempatan, bukan oleh pihak luar. Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa yang telah dilakukan sehari sebelumnya.

Aksi massa yang berlangsung damai ini sempat diwarnai ketegangan. Dialog antara perwakilan masyarakat adat dengan pihak luar yang hendak masuk untuk mengelola lahan sitaan tersebut berlangsung alot. 

Suasana memanas ketika Tokoh Pemuda Melayu Dumai, Tengku Dedek Iskandar, menyampaikan sikap tegas masyarakat adat. 

"Tidak ada negosiasi. Kami masyarakat adat sering tertinggal, ibarat anak ayam mati di lumbung padi," tegas Tengku Dedek, menggambarkan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat setempat.

Sikap tegas ini juga disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Melayu Dumai, Datuk Wan, yang secara lantang menolak pengelolaan kebun sawit oleh pihak luar. 

"Kami masyarakat adat tempatan menolak pengelolaan kebun sawit PT Agrinas Palma Nusantara oleh orang luar!" serunya di tengah kerumunan massa.

Perundingan lapangan yang cukup alot tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pihak-pihak luar yang mencoba memasuki lahan tersebut perlahan mundur dan meninggalkan lokasi.

Dukungan untuk Pemerintah, Harapan untuk Kesejahteraan Lokal

Meskipun menuntut hak mereka, Tengku Dedek Iskandar dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah. 

Sebaliknya, ia menyatakan dukungan terhadap program yang dijalankan melalui PT Agrinas Palma Nusantara, dengan satu syarat: pengelolaan harus mengutamakan masyarakat tempatan.

"Perjuangan ini bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah, namun sebagai langkah untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat adat setempat," ujar Tengku Dedek.

Ia menekankan bahwa masyarakat adat memiliki hak historis dan moral untuk mendapatkan kesempatan bekerja dan mengelola lahan di wilayah mereka sendiri, bukan tergeser oleh pihak luar.

Selain di kawasan eks PT Sinar Riau Palm Oil, massa juga bergerak menuju lokasi kedua, yaitu eks PT Pelintung Jaya Bersama di Kecamatan Medang Kampai. Aksi orasi kembali dilakukan di lokasi ini, dengan pesan yang sama lantangnya.

"Kami anak kemenakan masyarakat adat Bumi Melayu Dumai berhak hidup dan berusaha dengan layak! Kami akan datang lagi dengan massa tiga kali lipat dari hari ini hingga tuntutan kami disetujui," teriak salah seorang peserta aksi, menunjukkan keseriusan mereka untuk terus berjuang.

Peserta aksi juga menambahkan bahwa masyarakat adat tetap mendukung program pemerintah pusat, termasuk kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang mereka yakini peduli terhadap masyarakat kecil. 

Namun, harapan besar mereka adalah bisa hidup layak di tanah kelahiran sendiri, tanpa terpinggirkan dalam pengelolaan wilayah adat mereka.

Aksi yang berlangsung tertib dan mendapat pengawalan penuh dari aparat penegak hukum ini berakhir dengan keberhasilan massa menolak masuknya pihak luar, sekaligus menegaskan hak masyarakat Adat Melayu Dumai atas pengelolaan lahan mereka.**"



(FN)
×
Berita Terbaru Update