Dalam konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta, Minggu (31/8), Prabowo memperingatkan adanya gejala tindakan melawan hukum yang bahkan berpotensi mengarah pada “makar dan terorisme”.
Konferensi pers tersebut tak hanya sekadar forum resmi, melainkan juga sinyal politik yang kuat.
Sejumlah petinggi partai politik koalisi turut hadir, menandakan bahwa isu ini menjadi perhatian serius di lingkaran pemerintahan.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten menghormati ruang demokrasi.
“Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi,” ujarnya, menekankan komitmen negara terhadap kebebasan berekspresi.
Namun, Presiden melihat adanya dinamika baru yang mengkhawatirkan.
“Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai keliatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ungkapnya dengan nada tegas.
Menyikapi kondisi tersebut, Prabowo memberikan instruksi langsung kepada aparat keamanan negara. Ia menegaskan bahwa Polri dan TNI tidak boleh ragu dalam bertindak.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu, atau tempat-tempat umum, atau sentra-sentra ekonomi,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai aturan.
“Sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjut Prabowo, menegaskan pentingnya prinsip legalitas.
Di sisi lain, Presiden juga membuka ruang dialog bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai,” pesannya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan menutup telinga terhadap keluhan rakyat.
“Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” tutup Prabowo.***