![]() |
Presiden Prabowo bertemu Raja Belgia, Philippe Leopold Louise Marie di Istana Laekan, Brussels (Foto: Biro Pers Presiden) |
KabarKiri — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan pencapaian penting dalam hubungan perdagangan internasional antara Indonesia dan Uni Eropa.
Setelah lebih dari satu dekade proses negosiasi yang panjang, akhirnya kedua pihak menyepakati Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) sebagai dasar kerangka kerja sama perdagangan bebas antara dua kawasan ekonomi besar tersebut.
“Setelah 10 tahun negosiasi, hari ini kita tembus, breakthrough. Semua titik-titik persoalan sudah kita selesaikan,” ujar Prabowo kepada awak media usai pertemuannya dengan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di Brussels.
“Jadi kita sudah punya sekarang Perjanjian Komprehensif Ekonomi — Partnership Agreement antara Indonesia dan Uni Eropa, yang ini sebetulnya nanti adalah menjadi free trade agreement ya.”
Menurut Prabowo, hampir seluruh hambatan tarif perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa kini telah dieliminasi.
“Hampir semua tarif kita sudah selesai ya, hampir semuanya 0%. Jadi ini saya katakan terobosan baru,” tegasnya.
Prabowo menyambut baik kesepakatan ini karena dinilai membuka pintu lebar bagi produk-produk Indonesia ke pasar Uni Eropa, yang terdiri atas lebih dari 460 juta penduduk dengan kekuatan ekonomi global yang sangat besar.
“Uni Eropa pasar yang sangat besar, jumlah penduduk 460 juta lebih. Total GDP mereka sangat besar, perdagangan mereka juga sangat besar,” jelasnya.
Dalam suasana global yang masih diliputi ketidakpastian, ia menekankan bahwa CEPA menjadi langkah strategis bagi Indonesia dalam memperkuat kemitraan dagang yang stabil dan terpercaya.
“Alhamdulillah suatu peristiwa bersejarah. Kita dalam keadaan ketidakpastian dunia sekarang, kita punya alternatif-alternatif yang kuat.”
Mengenai penandatanganan resmi dan proses ratifikasi perjanjian ini, Prabowo mengakui masih dibutuhkan waktu, namun ia berharap tidak akan berlangsung lama.
“Ya perlu waktu tentunya. Mudah-mudahan tidak lama lah ya,” ungkapnya.
Perjanjian ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekspor nasional, memperluas lapangan kerja di dalam negeri, serta memperkuat kepercayaan dunia terhadap iklim investasi dan perdagangan Indonesia.***