Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pungli dan Mucikari Merajalela di Kabupaten Bengkalis: Masyarakat Duri Menuntut Keadilan

Selasa, 15 Juli 2025 | 07:08 WIB | 0 Last Updated 2025-07-15T01:09:58Z


KabarKiri - Masyarakat Daerah Duri bersatu untuk mengungkap praktik pungutan liar (pungli) dan mucikari tenaga kerja lokal di daerah mereka, Senin (14/7).

Mereka berdatangan ke Sekretariat Aliansi Anak Melayu di Jalan Sukajadi 1, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, untuk berbagi informasi dan mencari bukti tentang oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ini.

Praktik Pungli dan Mucikari Merajalela, Masyarakat Duri mengungkapkan bahwa banyak perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja lokal dengan biaya yang sangat tinggi, mencapai puluhan juta rupiah. 

Biaya ini digunakan untuk memasukkan tenaga kerja ke perusahaan dengan cara yang tidak sah. Praktik ini merugikan masyarakat lokal dan membuat mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan.

"Perusahaan bergerak di Drilling. Perorangannya 15 juta, 20 juta, 25 juta. dan Perusahaan dibidang Maintenance 8 juta sampai 10 juta. Ini adalah biaya yang sangat tinggi dan tidak wajar," ungkap salah satu masyarakat Duri.

Ketenagakerjaan Lokal di Kabupaten Bengkalis, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Bengkalis telah ditetapkan untuk melindungi hak-hak tenaga kerja lokal. 

Namun, implementasi perda ini masih jauh dari harapan, dan banyak perusahaan yang tidak mematuhinya.

"Ketenagakerjaan lokal khususnya kabupaten Bengkalis sesuai dengan Perda  Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. rata rata perusahaan sudah ada melaksanakan nya, namun hanya diatas meja, dan dilapangan jauh dari pada kenyataan, tidak menyalahkan pemerintahan bahkan perda menguatkan kita sebagai anak melayu kabupaten Bengkalis."

Kenapa masyarakat khususnya Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, banyak pengangguran, karena slot slot pekerja dari perusahaan untuk masyarakat lokal telah di isi oleh oknum oknum j4hanam, dengan pakai biaya puluhan juta rupiah, "di isi oleh nya tenaga kerja entah dari daerah mana saja. hingga peluang kerja untuk masyarakat lokal penuh" ungkap Ketua Fredi Noza.

"Kami sebagai anak Melayu Kabupaten Bengkalis memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan adil. Namun, praktik pungli dan mucikari ini membuat kami kesulitan mendapatkan pekerjaan," ujar Ketua Fredi Noza, perwakilan Aliansi Anak Melayu.

Masyarakat Duri menuntut keadilan dan transparansi dalam proses penempatan tenaga kerja lokal. 

Mereka meminta agar oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli dan mucikari diungkap dan diproses hukum. 

Dengan bersatu dan berbagi informasi, masyarakat Duri berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan transparan.

Tidak salah pemerintahan tidak juga menyalahkan sebagian perusahaan, tapi akal akalan yang memandai mandai oknum oknum yang serakah, pintar dalam memanipulasi tenaga kerja diperusahaan daerah duri, demi memperkaya diri, untuk mendapatkan uang haramnya, ia ber poya poya, BAYAR KREDIT MOBIL, tanpa memikirkan dampak dari perbuatan nya.

"Kami tidak akan diam dan akan terus menyuarakan keadilan sampai praktik pungli dan mucikari ini diungkap dan dihentikan. No viral, no justice," tegas masyarakat Duri.

Masyarakat Duri siap mengambil langkah-langkah untuk mengungkap praktik pungli dan mucikari ini. Mereka akan melakukan perekaman suara, video, dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat kasus ini.

Mari bersama sama kita berbagi informasi, mencari, menggali informasi, dan menelusuri oknum oknum mucikari pungli tenaga kerja lokal daerah duri yang berbuat masuk bekerja di perusahaan pakai biaya dengan berbayar puluhan juta rupiah ini

"Dengan dukungan masyarakat, kami berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan lebih adil bagi semua," pungkas Ketua Fredi Noza.***


(FN)
×
Berita Terbaru Update