![]() |
Foto Gedung Kejagung Indonesia |
KabarKiri — Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman dengan empat operator telekomunikasi nasional guna memperkuat kerja sama dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan difokuskan pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi yang relevan dengan proses penegakan hukum. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempermudah akses informasi yang dibutuhkan dalam penanganan perkara, terutama yang berkaitan dengan teknologi dan komunikasi.
“Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan dan sektor telekomunikasi untuk mewujudkan proses hukum yang lebih efektif dan efisien,” ujar Reda. (Minggu, 29/6)
Melalui kerja sama ini, Kejagung menargetkan terciptanya mekanisme koordinasi yang lebih cepat dan tertata dalam upaya penegakan hukum, termasuk dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang.
Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara lembaga penegak hukum dan pelaku industri telekomunikasi untuk menjaga kepentingan hukum dan keamanan nasional.
(Riasto)