Unit Reserse Kriminal Polres Kediri Kota, di bawah naungan Polda Jawa Timur, berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah swalayan di pusat Kota Kediri.
Aksi nekat kawanan perempuan ini sempat terekam kamera pengawas dan menyebar luas di media sosial, memicu kehebohan di kalangan warganet.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil meringkus empat perempuan yang diduga kuat sebagai bagian dari komplotan spesialis pencurian di pusat perbelanjaan.
Mereka adalah NI (50) dan D (60) asal Surabaya, M (49) dari Tuban, serta SS (32) yang berasal dari Gorontalo.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota pada Jumat (13/6).
"Potongan rekaman CCTV saat para tersangka beraksi, viral di media sosial (medsos) pada Sabtu (7/6/2025) yang lalu," ungkap AKP Cipto.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah karena maraknya pencurian di swalayan.
Merespon cepat, tim kepolisian segera melakukan patroli siber dan menindaklanjuti laporan yang masuk.
"Anggota kami langsung merespon cepat laporan korban dengan melakukan penyelidikan," jelasnya.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku.
Tim Unit Resmob Satreskrim akhirnya berhasil menangkap mereka di wilayah Kota Surabaya pada Selasa (10/6/2025).
“Mereka (pelaku) sudah ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” imbuh AKP Cipto.
Dalam melakukan aksinya, keempat tersangka memiliki peran tersendiri. NI dan D bertugas berada di sisi kanan dan kiri korban untuk memblokade gerak.
Sementara M mendekati korban untuk mengalihkan perhatian, dan SS bertugas sebagai pengintai serta pemantau situasi di lokasi kejadian.
Ketika korban mulai lengah, NI dengan sigap membuka resleting tas korban dan mengambil satu dot bayi serta sebuah dompet.
“NI kemudian mengambil dot bayi dan diletakkan kembali di bagian barang beras yang dijual di Golden Swalayan,” ucapnya.
Setelah berhasil menggondol dompet, para pelaku berpindah ke kasir lalu melanjutkan langkah mereka menuju Kediri Mall.
Aksi mereka tidak hanya terjadi di Kota Kediri. Komplotan ini diketahui memulai perjalanan dari Surabaya dan menyewa transportasi daring offline untuk menjalankan aksinya di beberapa kota, termasuk Madiun, Surakarta, hingga Yogyakarta.
"Komplotan ini berawal dari Kota Surabaya dan bergeser menuju Kota Kediri untuk melancarkan aksinya dengan menyewa grab offline," kata AKP Cipto.
Salah satu rekaman CCTV di swalayan Golden menjadi barang bukti penting dalam kasus ini. Selain itu, polisi juga mengamankan tas ransel hitam dan dompet hasil pencurian.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.***
Tag Terpopuler
› CCTV
› Copet
› Kriminal
› Polres Kediri
› Swalayan
Aksi Komplotan Copet Wanita Terekam CCTV, Polisi Tangkap di Surabaya
Aksi Komplotan Copet Wanita Terekam CCTV, Polisi Tangkap di Surabaya
Redaksi KabarKiri.info
Minggu, 15 Juni 2025 | 09:18 WIB |
0
Last Updated
2025-06-15T02:18:55Z
KabarKiri - Komplotan Copet Bermodus Swalayan di Kota Kediri Dibekuk Polisi, Aksi Mereka Terekam CCTV dan Viral di Medsos