![]() |
| Tim Monev Kecamatan Ketapang saat melakukan pemeriksaan dokumen realisasi anggaran keuangan Desa Sumur Tahun 2025 |
KabarKiri - Tim dari Kecamatan Ketapang menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) keuangan desa di Desa Sumur pada Kamis (30/4/2026) siang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa, Pendamping Desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Monev ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun Anggaran 2025 berjalan transparan dan akuntabel.
Tim Monev memeriksa kelengkapan administrasi dan realisasi program pembangunan di desa yang telah dilaksanakan pada tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan rutin untuk memastikan penggunaan anggaran desa sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, evaluasi serta pelaporan.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini juga dilakukan untuk melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Ketapang, Suwardi Wijaya dalam sambutannya singkatnya pada saat membuka kegiatan.
Dalam arahannya, Pendamping Desa Koordinator Kecamatan Ketapang Rhama Nhata Yeppy, S.E menyampaikan agar setiap pelaksanaan kegiatan desa, harus ada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sehingga tidak membebani satu orang.
"Kedepannya, setiap kegiatan harus ada TPK nya. Jangan semua dikerjakan oleh sekretaris desa, dampaknya banyak SPJ yang kurang lengkap. Kemudian terkait pajak makan minum, sebelum pelaksanaan, anggarannya wajib sisihkan, " ucapnya.
Lanjut, Kata Rhama agar Pemerintah Desa Sumur mengembangkan layanan dan informasi berbasis website. Salah satu manfaat utama memiliki website resmi desa adalah transparansi.
Menurutnya, dengan adanya website, pemerintah desa dapat secara terbuka mempublikasikan laporan keuangan, alokasi anggaran, dan laporan kegiatan desa secara rutin.
Fokus utama dalam Monev kali ini adalah
pemeriksaan terhadap tertib administrasi, mulai dari dokumen perencanaan (RPJMDes, RKPDes), dokumen penatausahaan (SPJ, kuitansi), hingga laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2025.
Pada momen tersebut, Sekretaris Desa Sumur Bomantara menyambut baik kegiatan Monev ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami berterima kasih atas bimbingan dari tim Kecamatan. Monev ini bukan sekadar pemeriksaan, tapi juga ajang konsultasi agar pengelolaan keuangan desa kami selalu sesuai aturan dan kedepannya SPJ dan laporan realisasi anggaran lebih baik lagi, " jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan semua dokumen realisasi anggaran tahun 2025, ada beberapa catatan yang wajib segera dilengkapi oleh Pemerintah Desa Sumur diantaranya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan/keuangan.***
(Alfian)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
