KabarKiri – Belum genap 24 jam menjabat sebagai Kapolsek Pinggir, AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si langsung "tancap gas" menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika.
Di bawah kepemimpinan barunya, Unit Reskrim Polsek Pinggir berhasil meringkus seorang tersangka penyalahgunaan sabu berinisial USH (42) di kawasan perkebunan PT Adei, Kamis (26/3/2026) malam.
Penangkapan USH dilakukan di KM 4 Desa Tengganau sekitar pukul 20.23 WIB. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kaca pirex berisi sabu dengan berat kotor 1,42 gram, satu unit ponsel, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi di lapangan.
"Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial S di sekitar area PKS PT Adei," ungkap AKP Agung.
Hasil tes urine terhadap USH juga menunjukkan positif amphetamine. Tersangka kini terancam jeratan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Gebrakan di hari pertama kerja ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah Pinggir.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk menyukseskan program P4GN ini," tegas perwira lulusan Akpol tersebut.***
(FN)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
