KabarKiri – Jajaran Polsek Pinggir sukses mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu melalui pengembangan kilat pada Kamis (26/3/2026) malam.
Dalam operasi yang berlangsung di Jalan Caltex menuju PKS PT Adei, Desa Tengganau, polisi meringkus seorang tersangka berinisial JSS (32).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan rentetan dari pengamanan pelaku sebelumnya di wilayah KM 4 PT Adei.
Dari tangan JSS, petugas mengamankan satu paket besar sabu seberat 3,13 gram dan sembilan paket kecil seberat 1,54 gram, dengan total berat kotor mencapai 4,67 gram.
Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti signifikan berupa timbangan digital, plastik pembungkus, tiga unit ponsel android, serta uang tunai sebesar Rp8 juta yang diduga kuat merupakan hasil transaksi barang haram tersebut.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka JSS positif mengonsumsi amphetamine. Saat ini, Polsek Pinggir tengah memburu pemasok utama berinisial A yang diketahui berada di wilayah Kandis, Kabupaten Siak, dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).***
(FN)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
