KabarKiri – Puluhan kader posyandu di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengaku belum menerima honor dan insentif sejak Oktober 2025 hingga awal Maret 2026.
Muncul dugaan dana tersebut dibawa lari oleh oknum bendahara desa.
Sejumlah kader menyebut, sebagian rekan mereka telah menerima pencairan honor pada awal 2026. Namun, puluhan lainnya belum memperoleh hak yang sama.
Salah seorang kader yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mereka sempat dijanjikan pembayaran pada pertengahan Februari 2026 dalam pertemuan bersama bendahara desa. Akan tetapi, hingga kini honor tersebut belum juga diterima.
“Kita bertanya-tanya, Pak, karena ada beberapa teman yang juga kader desa dinyatakan telah terbayarkan. Ini ada apa? Kenapa kami tidak terbayarkan juga?” ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/3/2026).
Menurut informasi yang beredar di kalangan kader, dana insentif itu disebut-sebut telah masuk ke rekening bendahara desa.
Namun belum seluruh penerima mendapatkan pembayaran.
Bendahara Tak Hadir Saat Dipanggil
Sekretaris Desa Bulolohe, Sibar, membenarkan adanya persoalan tersebut dan menyebut pemerintah desa telah melakukan pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Iyye... siap. Sementara duduk bersama BPD dan pemerintah desa,” kata Sibar melalui pesan WhatsApp, Senin (2/3/2026).
Ia menambahkan, pemerintah desa telah memanggil bendahara desa untuk dilakukan mediasi internal pada Senin. Namun yang bersangkutan tidak menghadiri pertemuan tersebut.
“Hari ini pihak desa coba memediasi internal kepada bendahara. Namun bendahara desa tidak hadir. Menurut informasi sampai saat ini tidak diketahui di mana keberadaannya, hanya istrinya yang datang, namun tidak ada solusi,” ujar Sibar saat dihubungi melalui telepon.
Hingga berita ini diturunkan, bendahara Desa Bulolohe yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.
Camat: Kewenangan Proses Ada di Desa hingga PMD
Camat Rilau Ale, Andi Amal Mattotorang, mengatakan proses pencairan honor kader merupakan kewenangan pemerintah desa hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Honor yang belum cair itu kewenangan prosesnya ada di desa sampai ke dinas PMD. Mungkin ada syarat yang belum terpenuhi. Senin saya komunikasikan ke desa yang bersangkutan dan ke PMD apa kendalanya sehingga tidak cair di tahun berjalan,” kata Andi Amal, Minggu (1/3/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bulukumba, Andi Asdar Bennu menjelaskan jika anggaran insentif bersumber dari perubahan APBDes, maka pencairannya memang belum dilakukan.
“Kalau anggarannya lewat perubahan APBDesa iya belum cair,” ujarnya.
Terkait adanya sebagian kader yang telah menerima honor, ia menyebut hal tersebut merupakan ranah teknis pemerintah desa.
“Kalau info teknis kita tanyakan langsung ke yang terkait di desa bersangkutan karena mereka yang tahu kondisi dan permasalahan di desanya,” jelasnya.
LSM Ancam Laporkan ke Polisi
Koordinator LSM Pilhi Indonesia wilayah Sulawesi Selatan, Arie M Dirgantara, menilai persoalan ini berpotensi berdampak hukum apabila dana insentif telah masuk ke rekening bendahara desa namun tidak dibayarkan.
“Ini bisa berdampak hukum, apalagi dikabarkan bendahara desa itu sudah tidak lagi berada di rumahnya dan keberadaannya belum diketahui. Ini bisa masuk dugaan penggelapan,” kata Arie.
Ia memberikan waktu satu minggu kepada pemerintah desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau memang diduga kuat honor kader posyandu dibawa lari oknum bendahara, saya tidak segan-segan akan membuat pelaporan resmi di Polres Bulukumba,” tegasnya.
Saat ini, puluhan kader posyandu Desa Bulolohe masih menunggu kejelasan pencairan honor mereka yang tertunda selama lebih dari empat bulan.
Mereka berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan secara terbuka dan memastikan hak para kader dibayarkan sesuai ketentuan.***
(Sapriaris)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
