-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gurita Korupsi Outsourcing: Bongkar Kamuflase Perbudakan Modern

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:01 WIB | 0 Last Updated 2026-03-04T21:01:20Z

KabarKiri – Kasus dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga kerja (outsourcing) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, membuka kotak pandora mengenai gelapnya tata kelola tenaga kerja alih daya di Indonesia. 

Terungkapnya selisih dana sebesar Rp24 miliar, di mana Rp19 miliar diduga mengalir ke lingkaran keluarga bupati, memicu reaksi keras dari berbagai elemen organisasi buruh.

Wahyu Hidayat, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Politik Pimpinan Pusat SPAMK FSPMI, dalam pernyataan resminya mengutuk keras praktik yang dinilai sebagai pengkhianatan terhadap amanah publik dan hak dasar pekerja. 

Wahyu menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan kejahatan kemanusiaan yang terstruktur.

"Kami mengutuk keras perbuatan bupati. Ini adalah bukti nyata betapa rapuhnya sistem pengawasan kita. Kami meminta KPK mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya dan menghukum dengan tegas para oknum yang terlibat tanpa pandang bulu," ujar Wahyu dengan nada tegas, Kamis (5/3).

Menurut Wahyu, kasus di Pekalongan hanyalah puncak gunung es dari kejahatan outsourcing yang terjadi secara masif, baik di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda), BUMN/BUMD, maupun sektor swasta. 

Modus pemotongan hak pekerja yang dilakukan melalui perusahaan keluarga bupati, PT Raja Nusantara Berjaya, menjadi bukti bahwa skema alih daya dijadikan "sapi perah" oleh para pemangku kebijakan.

"Apa yang terjadi di Pekalongan adalah wajah asli dari perbudakan modern. Ada dana Rp 46 miliar yang seharusnya untuk kesejahteraan pekerja, namun hampir separuhnya dipangkas demi gaya hidup mewah pejabat. Lebih menyakitkan lagi, jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi hak masa depan buruh pun tidak ditunaikan. Ini kriminal!" tambah Wahyu.

Ia mendesak pemerintah untuk berhenti menjadi penonton apalagi penyelenggara atau "pemain" dalam kejahatan kemanusiaan ini dan mulai proaktif menindak perusahaan serta instansi yang melakukan pelanggaran serupa. 

FSPMI mencatat bahwa kamuflase perbudakan dalam bentuk outsourcing dan pemagangan ilegal telah menjalar ke berbagai sektor.

"Negara harus hadir. Jangan biarkan buruh terus-menerus diperas dalam skema yang dilegalkan oleh regulasi yang lemah. Kami menuntut penghentian segala bentuk perbudakan modern ini sekarang juga. HOSTUM! Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah! " tutupnya.***
×
Berita Terbaru Update