KabarKiri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan bersama instansi terkait menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar dan parkir liar di kawasan bawah jembatan tol Bundaran Sirkel Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (16/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB itu berjalan aman, lancar, dan tertib.
Penertiban dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta ketertiban umum di kawasan strategis tersebut.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan penertiban difokuskan pada lapak PKL liar dan kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang jalur bawah tol.
“Kami melaksanakan penertiban PKL liar dan parkir liar di bawah jembatan tol Sirkel Gempol guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan situasi yang tertib dan aman,” ujar AKP Derie.
Menurutnya, keberadaan lapak dan parkir liar di lokasi tersebut berpotensi mengganggu arus kendaraan serta membahayakan pengguna jalan.
“Selain penertiban, personel juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Ipda Aries Setyandono, S.H., bersama anggota Turjawali Satlantas.
Penertiban juga melibatkan Satpol PP Kabupaten Pasuruan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan sebagai bentuk sinergi lintas instansi.
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan pentingnya penataan kawasan publik agar tetap kondusif.
“Penertiban ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat pengguna jalan,” singkatnya.
Satlantas Polres Pasuruan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pasuruan.***
(SGK)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
