-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Lebak Minta RDP ke DPR Soal Percepatan Huntap Korban Bencana

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05 WIB | 0 Last Updated 2026-01-23T11:05:08Z

KabarKiri - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Banten meminta rapat dengar pendapat (RDP) ke Komisi V DPR RI. 

Rapat bertujuan untuk menyampaikan pembangunan hunian tetap (Huntap) korban bencana pada tahun 2020 yang belum terelisasi.

"Kami bersama Pemkab Lebak terus bergerak nih supaya Huntap untuk warga di Lebakgedong yang sampai saat ini masih di hunian sementara (Huntara) bisa cepat terbangun," kata Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, Jumat (23/1/2026).

Juwita mengatakan, langkah ini merupakan salah satu upaya DPRD dalam mendorong percepatan pembangunan Huntap. 

Maka itu ia berharap, usulan jadwal RDP dapat disetujui oleh Komisi V. Dalam surat yang dilayangkan, DPRD juga meminta agar dihadirkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Kamu pengen ikhtiar kita terus jalan dan berproses. Kalau berlama-lama dibiarkan bisa menimbulkan dampak sosial, kesehatan dan psikologis warga di sana. Kita akan dorong bersama biar segera terealisasi," tutur politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menjelaskan, permohonan RDP dengan DPR setelah sebelumnya dilakukan langkah yang sama bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

"Dengan Pemprov sudah, dan yang akan ditangani oleh mereka adalah penanganan akses jalan sepanjang tiga kilometer. Sementara Pemkab Lebak menganggarkan Rp2 miliar lebih untuk pematangan lahan," papar Juwita.***



(Ema)
×
Berita Terbaru Update