-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ungkapan Terima Kasih, Pemdes Tri Dharma Yoga Salurkan Insentif Semester II 2025 Untuk Kelembagaan Desa, Ketua RT, Pasraman dan Linmas

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:16 WIB | 0 Last Updated 2025-12-30T08:16:17Z
Kepala Desa Tri Dharma Yoga Bapak I Made Ardana menyalurkan insentif semester II 2025 kepada para kader secara simbolis, Selasa (30/12).

KabarKiri - Di penghujung akhir tahun 2025, Pemerintah Desa (Pemdes) Tri Dharma Yoga Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan membagikan insentif/honor semester II untuk kelembagaan desa diantaranya, Kader PKK, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Jumantik, Kader TB dan Kader KB.

Selain guru mengaji, insentif juga diberikan bagi para Guru PAUD, pengajar sekolah Minggu (Kristen/Katolik) Pasraman (Hindu) Ketua RT, Operator desa dan LINMAS yang ada di Desa Tri Dharma Yoga.

Kegiatan ini merupakan wujud ungkapan terima kasih dan apresiasi serta motivasi dari Pemerintah Desa Tri Dharma Yoga untuk seluruh Ketua RT, seluruh para Kader, operator desa, LINMAS dan pengajar agama yang telah mengabdi kepada masyarakat dengan penuh sabar dan ikhlas memberikan pelayanan sepenuh hati.

Penyaluran insentif Semester II tahun 2025 ini anggarannya bersumber dari dana BUMDes tahap I yang belum terserap atau terpakai, juga Silpa atau Dana Bagi Hasil Pajak (DBH). 

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Tri Dharma Yoga pada Selasa (30/12/2025) yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Tri Dharma Yoga (Bapak I Made Ardana) dan Perangkat Desa.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Dana Desa tahap II non-earmark Tahun 2025 dihentikan berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 81. Dampak dari penghentian tersebut, banyak kepala desa tidak dapat membayar insentif para guru PAUD, insentif guru ngaji, kader PKK, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Linmas dan Ketua RT.

Kepala Desa TrI Dharma Yoga Bapak I Made Ardana mengucapkan, "terima kasih kepada seluruh Ketua RT, LINMAS Kader Posyandu, PKK, KPM, Jumantik, KB, operator desa, dan bagi para Guru PAUD, pengajar sekolah Minggu (Kristen/Katolik) Pasraman (Hindu) atau guru mengaji (Islam) yang telah berkenan hadir menyempatkan waktu untuk memenuhi undangan dari Pemerintah Desa Tri Dharma Yoga dengan penuh atensi dan responsibilitas, telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bagian struktur pemerintahan desa, " ucapnya kepada media Kabar Kiri.Info disela-sela pembagian, Selasa (30/12).

Kades Tri Dharma Yoga Bapak I Made Ardana berharap kedepannya untuk seluruh Ketua RT, kelembagaan desa, LINMAS dan Guru PAUD, pengajar agama lebih intens berkomunikasi dengan Pemerintah Desa Tri Dharma Yoga, baik secara langsung maupun melalui koordinasi dengan para kadus di wilayah masing-masing, guna meningkatkan pelayanan dan pembangunan di wilayah Desa Tri Dharma Yoga di masa mendatang.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Insentif secara simbolis oleh Kepala Desa Tri Dharma Yoga Bapak I Made Ardana dan dilanjutkan oleh Kaur Keuangan Desa Tri Dharma Yoga (Bapak Made Sujane) kepada seluruh Ketua RT, kelembagaan desa dan seluruh Guru PAUD, pengajar sekolah Minggu (Kristen/Katolik) Pasraman (Hindu) atau guru mengaji (Islam) yang yang hadir.***



 (Alfian)
×
Berita Terbaru Update