-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemdes Kedaung Salurkan Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak bagi Masyarakat

Senin, 08 Desember 2025 | 14:05 WIB | 0 Last Updated 2025-12-08T07:05:42Z
Pemdes Kedaung Kecamatan Sragi telah salurkan bantuan pangan alokasi bulan Oktober - November 2025 kepada 672 KPM (KabarKiri)

KabarKiri - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedaung salurkan bantuan pangan alokasi bulan Oktober - November tahun 2025 berupa beras dan minyak goreng kepada 672 keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap satu orang KPM mendapatkan 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.

Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. 

Penyaluran bansos beras dan minyak goreng ini dilaksanakan dengan lancar dan tertib oleh perangkat desa.

Kegiatan penyaluran dibantu oleh anggota Linmas Abah Ano dan Ketua BPD Datuk Rohimat, S.Pd bertempat di Aula Kantor Desa Kedaung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (8/12/2025).

Bantuan ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. 

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Kedaung, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.

Warga masyarakat Desa Kedaung merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Sekretaris Desa Kedaung Uus berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di desanya.

"Dengan adanya bantuan pangan yang turun ke desa seperti ini, dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan di desa. Adapun pelayanan pengambilan mulai hari ini pukul 8.00 WIB s.d 17.00 WIB," tuturnya kepada media KabarKiri.Info disela-sela penyaluran.

Adapun persyaratan pengambilan bantuan pangan ini, penerima manfaat wajib membawa :
  1. Surat undangan yang telah diterima 
  2. Jika diambil sendiri membawa KTP asli 
  3. Jika diwakilkan dalam 1 KK: membawa KTP orang yang mewakili, fotocopy KTP orang yang diwakili, dan KK
  4. Jika diwakilkan diluar KK: membawa KTP orang yang mewakili dan fotocopy KTP orang yang diwakili.

"Target penyaluran kita hingga empat hari ke depan, insyaallah sudah beres dan tidak ada kendala pada saat meng-input data penerima, " ujarnya.***



(Alfian)
×
Berita Terbaru Update