-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jeritan Warga Mandailing Natal: Kapolri Segera Tangkap Pelaku Menjual Gas di Atas Harga Rp50 Ribu

Selasa, 02 Desember 2025 | 14:05 WIB | 0 Last Updated 2025-12-02T08:09:49Z


KabarKiri — Aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, didesak segera menindak tegas para pengecer nakal yang menjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram (kg) jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).


Keresahan ini disampaikan langsung oleh masyarakat di Desa Tabuyung, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang merasa kesulitan ekonomi mereka semakin diperparah oleh praktik penimbunan dan harga jual gas melon yang tidak masuk akal.

Harga Melonjak 150%, Warga Tercekik

Berdasarkan pengakuan warga, harga normal gas LPG 3 kg di tingkat pangkalan dibeli hanya seharga sekitar Rp20.000 hingga Rp22.000 per tabung. 

Namun, di tingkat pengecer atau warung-warung di Desa Tabuyung, harga tersebut melonjak drastis hingga mencapai Rp50.000 per tabung, bahkan di beberapa titik bisa lebih tinggi.

Kami sudah sulit ekonomi, Pak. Mau masak harus beli gas Rp50 ribu per tabung. Padahal kami tahu di pangkalan harganya cuma Rp20 ribu. Mereka ambil untung lebih dari 100 persen. 

Ini sama saja mempersulit hidup rakyat kecil," ujar salah seorang warga Desa Tabuyung  Ahmad  saat diwawancarai, Selasa (2/12/2025)

Dugaan Penimbunan dan Kartel Lokal
Kenaikan harga yang tidak wajar ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik penimbunan atau permainan kartel lokal oleh oknum pengecer. 

Mereka diduga sengaja membeli dalam jumlah besar di pangkalan, kemudian menahan dan menjualnya kembali saat terjadi kelangkaan buatan dengan harga yang mencekik.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian, khususnya Kapolres Mandailing Natal, segera turun tangan melakukan penyelidikan. 

Praktik ini dinilai sebagai tindakan kriminal ekonomi yang merugikan masyarakat miskin yang seharusnya menjadi target utama pengguna gas subsidi.

"Kami mohon kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumatera Utara, dan Bapak Kapolres Madina, tolong segera tangkap dan proses hukum para pelaku yang menjual gas di atas harga resmi. Mereka telah menyalahgunakan subsidi negara dan menindas rakyat kecil," tutupnya.


Masyarakat Tabuyung berharap penindakan tegas dapat memberikan efek jera, sehingga pasokan dan harga gas LPG 3 kg kembali stabil dan terjangkau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.***



(Yudistira)
×
Berita Terbaru Update