KabarKiri — Advokat ternama di Pekanbaru, Surya Lim, S.H.,.M.H., menyikapi maraknya eksploitasi isu suku, agama, dan ras (SARA) di media sosial. Seruan ini secara spesifik menyoroti keberadaan akun TikTok @90aaa6 ANDIKASAKAI yang dinilai berpotensi memicu instabilitas sosial di tengah masyarakat.
Surya Lim menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya penggunaan identitas primordial sebagai alat untuk menggerakkan massa atau memecah belah persatuan, terutama di tengah maraknya sentimen identitas di media sosial belakangan ini.
Menurut Surya Lim, sebagai bagian dari penegak hukum, ia melihat adanya perbuatan dengan sengaja akun tiktok @90aaa6 ANDIKASAKAI menyebarkan SARA (suku, agama,ras dan antar golongan) di media sosial.
"Setiap orang melekat identitas suku, agama, dan ras. Entitas ini bersifat sakral dan tidak boleh diperalat untuk menggerakkan massa," tegas Surya Lim dalam keterangannya di Duri, Jumat (5/12).
Ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap keberagaman dan menempatkan isu SARA sebagai alat provokasi.
"Suatu Suku, Agama dan Ras harus diletakkan pada tempat yang sakral, penuh penghormatan karena itu tidak boleh diperalat," tambahnya.
Sebagai bagian dari penegak hukum, Surya Lim mengingatkan bahwa tindakan menyebarkan isu SARA secara sengaja merupakan perbuatan melanggar hukum. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Apabila isu SARA berakibat pada instabilitas sosial, maka pelaku dapat diminta pertanggungjawaban pidana," ujarnya.
Pernyataan ini menjadi relevan mengingat meningkatnya sentimen identitas di media sosial.
Surya Lim mengajak seluruh elemen masyarakat di Duri dan sekitarnya untuk menjaga kerukunan, bijak dalam bermedia sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang berpotensi memecah belah persatuan.***
(FN)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
