-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Menggunakan Kitab Kuno BAB AL-QAWA’ID, Legitimasi M. Nasir Sebagai Batin Sakai Disoal

Minggu, 07 Desember 2025 | 13:58 WIB | 0 Last Updated 2025-12-07T06:58:17Z

KabarKiri – Sejumlah pemimpin adat dari Suku Batin, Bomban, dan Sutan di Riau mengeluarkan pernyataan bersama yang mengimbau seluruh kerabat besar mereka untuk tidak mudah terprovokasi atau terpancing emosi terkait konflik-konflik yang terjadi saat ini. 

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bantahan keras terhadap status kepemimpinan M. Nasir sebagai Kepala Suku Sakai Batin Betuah.

Pernyataan sikap ini disampaikan secara hormat dan santun melalui alur patut turun temurun oleh para pemimpin adat di Bengkalis pada Sabtu (7/12).

Para pemimpin adat yang menandatangani pernyataan tersebut meliputi:
Batin Batuah Sakai Hinduk Batuah, Datuk Zainal Arifin bin Boedjang Ganti
Sutan Batuah Sakai Hinduk Sutan Batuah, Datuk Kuri bin Samin
Batin Sebangar Sakai Hinduk Sebangar, Kider bin Lidun bin Gulik
Batin Penasa Sakai Hinduk Penasa, Ahmad Majid bin Majid bin Gengang
Baromban Petani Sakai Hinduk Baromban Petani, Abian bin Painan
Mashuri, Ketua DPH Majelis Sakai Riau

Dalam keterangan resminya, para kepala suku menegaskan bahwa konflik yang sedang berlangsung saat ini tidak memiliki kaitan langsung dengan keluarga besar mereka secara keseluruhan. 

Mereka menekankan pentingnya klarifikasi asal usul suku jika ada pihak yang mengatasnamakan "Sakai".

"Jika ada yang mengatas namakan Sakai, jelaskan Sakai dari suku Batin mana. Jangan dengan nama Sakai seakan-akan semua Sakai ikut, padahal belum tentu," tegas pernyataan tersebut.

Para pemimpin adat mengingatkan bahwa masyarakat Sakai memiliki wilayah tanah adat Ulayat masing-masing dengan pemimpin Batin yang berbeda-beda, bukan satu kepemimpinan tunggal yang terpusat.



"Selama ini, apa yang terjadi dan apa yang dibuatkan mereka (pihak M. Nasir), tidak ada pemberitahuan apalagi minta izin kepada kami," lanjut pernyataan itu. 

"Jadi, jangan jika ada konflik sedikit-sedikit bawa nama Sakai, tapi tidak dijelaskan Sakai dari wilayah suku Batin mana."

Pernyataan ini mengemuka menyusul aduan yang dilakukan oleh rombongan yang membawa nama Batin Bertuah ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Pekanbaru pada 4 Desember lalu. 

Pihak adat setempat, yang diwakili oleh Mashuri, menegaskan bahwa aduan tersebut adalah hoax dan tidak mendapatkan persetujuan resmi dari para Batin bertuah yang sah.

Status kepemimpinan M. Nasir sebagai Kepala Suku Sakai Batin Betuah dibantah keras oleh pihak adat Sakai setempat. M. Nasir dituding hanya memanfaatkan nama Batin Betuah untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, tanpa melalui mekanisme adat "Sakai" yang sah.

Bantahan ini didasarkan pada Kitab BAB AL-QAWA’ID, sebuah undang-undang adat dari Kerajaan Siak Sri Indrapura Tahun 1901 yang mengatur tata cara pengangkatan kepala suku (Batin).

Menurut sumber adat, dalam Kitab BAB AL-QAWA’ID poin Ra halaman 64, disebutkan adanya sumpah Batin terhadap raja dan rakyatnya, yang menegaskan kesakralan dan aturan ketat dalam kepemimpinan. 

Undang-undang ini menetapkan bahwa pengangkatan Kepala Suku harus sesuai dengan alur dan patut, yakni berdasarkan garis keturunan dari pihak laki-laki.

"Bukan seenaknya M. Nasir yang tiba-tiba mengangkat dirinya kepala suku (Batin)," tegas Mashuri, merujuk pada dugaan pelanggaran prosedur adat Sakai yang dilakukan M. Nasir.

Awak media berupaya menghubungi M. Nasir terkait tudingan tersebut melalui pesan WhatsApp 7/12. 

M. Nasir memberikan tanggapan singkat, membantah tudingan tersebut menyesatkan dan menantang agar masalah ini diungkap secara transparan.

Menurut M. Nasir, gelar Batin di daerah itu terbagi dua, yakni sebagai Batin Bertuah dan sebagian dari Batin Sebangar. 

Ia mengajak pihak-pihak terkait untuk bertemu langsung jika ingin kebenarannya terungkap.

"Jangan menyesatkan. Apa yang nak jadi Batin, jadilah Batin lah. Terus terang dalam hal ini, Sakai ini telah diperalat oleh bangsa-bangsa tidak bertanggung jawab," ujar M. Nasir melalui pesan singkat.

Ia menegaskan bahwa konflik yang terjadi bukan soal sengketa lahan atau tanah ulayat, melainkan masalah harkat dan martabat (marwah) suku.

"Ini bukan soal tanah ulayat, ini soal marwah. Jadi siapa yang menyebut aku tidak Batin, itu terserah mereka," tegasnya.


Untuk membuktikan legitimasinya, M. Nasir mengundang awak media untuk meliput sebuah acara penting yang akan berlangsung besok, Minggu (8/12).

"Tengok besok tanggal 8 Desember, ada acara dihadiri oleh petinggi pemerintah. Lihat aku berpidato," tutup M. Nasir, mengundang wartawan untuk mendapatkan keterangan langsung di lokasi acara.

Secara terpisah, Ketua Umum DPH-LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, saat dihubungi awak media, memberikan tanggapan netral terkait kedatangan rombongan tersebut. 

"Siapa pun yang datang ke LAMR asal sopan akan diterima," ujar Datuk Seri Taufik.***



(FN)
×
Berita Terbaru Update