-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Yudistira Nasution: Gubernur Sumut dan Presiden Segera Cabut Izin HGU PT DIS Tidak Komitmen 20 Persen

Rabu, 05 November 2025 | 21:10 WIB | 0 Last Updated 2025-11-05T14:10:26Z


KabarKiri – Masyarakat Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menyuarakan tuntutan hak mereka atas kebun plasma sawit sebesar 20% dari luasan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola oleh PT DINAMIKA INTI SANTOSO (DIS), Rabu (5/11).

meskipun isu ini telah lama bergulir dan menjadi keresahan berkepanjangan di wilayah pesisir barat Madina.

Melihat kondisi ini, tokoh pemuda Madina Bung Yudistira Nasution, angkat bicara dengan nada keras. 

Ia mendesak Presiden untuk bertindak tegas dan mencabut izin HGU PT DINAMIKA INTI SANTOSO jika terbukti ingkar janji.


"Pak Presiden, kami memohon agar segera cabut aja izin HGU PT DINAMIKA INTI SANTOSO yang tidak komitmen memberikan 20% hak plasma untuk masyarakat. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya kepada rakyat tidak pantas beroperasi di bumi Mandailing Natal. Kami berharap Bapak Presiden dan Gubernur Sumatera Utara segera tuntaskan permasalahan ini. Rakyat sudah terlalu lama menunggu!" tegas Bung Yudistira Nasution.

Harapan pada Pemimpin Pusat dan Provinsi
Masyarakat Desa Tabuyung berharap dengan turunnya perhatian langsung dari Presiden dan Gubernur Sumatera Utara, hak-hak mereka yang selama ini terabaikan dapat segera dipulihkan.

 Penyelesaian konflik ini bukan hanya tentang kebun plasma, tetapi juga tentang keadilan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat di pantai barat Mandailing Natal.***
×
Berita Terbaru Update