KabarKiri - Suasana pagi di SDN 223 Garanta, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, yang biasanya ramai dengan suara tawa anak-anak, mendadak berubah sunyi pada Kamis (6/11/2025).
Pintu gerbang sekolah tertutup rapat, gembok besar terpasang di pagar besi. Di baliknya, puluhan siswa berdiri bingung, sebagian menenteng tas dan buku pelajaran, menunggu kejelasan kapan mereka bisa kembali belajar.
Ternyata, sekolah dasar negeri itu disegel oleh dua oknum warga berinisial AB dan AN. Keduanya mengklaim bahwa tanah tempat berdirinya sekolah tersebut masih merupakan milik keluarga mereka.
Penyegelan itu membuat kegiatan belajar mengajar terhenti total.
“Kami datang, tapi sekolah tidak bisa dibuka. Katanya disegel,” ujar salah satu orang tua siswa dengan nada kecewa, Kamis (6/11).
Mengetahui hal itu, Kapolsek Ujung Loe Iptu Rudi Adri Purwanto, SH, bersama sejumlah personelnya segera turun ke lokasi.
Mereka didampingi pemerintah kecamatan dan aparat desa Garanta untuk menenangkan warga sekaligus mencari jalan tengah.
Tanpa menunggu lama, Kapolsek langsung memimpin mediasi dengan pihak yang mengklaim lahan dan pihak sekolah. Di hadapan warga, ia menegaskan bahwa pendidikan anak-anak tidak boleh menjadi korban dalam persoalan sengketa tanah.
“Tidak ada yang bisa menghalangi siswa untuk melakukan proses belajar mengajar. Saya yang bertanggung jawab,” tegas Iptu Rudi Adri Purwanto dengan nada tegas.
Kapolsek menambahkan, jika memang ada permasalahan terkait kepemilikan lahan, seharusnya diselesaikan sesuai prosedur hukum, bukan dengan cara menutup sekolah.
“Silakan menuntut melalui jalur yang benar. Jangan jadikan anak-anak sebagai korban sampai mereka tidak belajar. Kasihan mereka. Semua ada prosedurnya kalau memang mau mengklaim,” ujarnya.
Usai mediasi, aparat kepolisian memastikan kegiatan belajar mengajar dapat kembali dilanjutkan, meski sementara waktu dilakukan dengan pengawasan ketat untuk mencegah hal serupa terulang.
Langkah cepat Kapolsek Ujung Loe itu mendapat apresiasi dari masyarakat dan para orang tua siswa. Mereka mengaku lega karena anak-anak akhirnya bisa kembali belajar.
“Alhamdulillah, sudah bisa sekolah lagi. Kami berterima kasih kepada Pak Kapolsek yang cepat tanggap,” kata salah satu warga setempat yang hadir dilokasi.
Pihak kepolisian bersama pemerintah kecamatan kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba untuk mencari solusi jangka panjang terkait status lahan sekolah tersebut agar aktivitas pendidikan di SDN 223 Garanta tidak kembali terganggu.***
(Sapriaris)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
