-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:19 WIB | 0 Last Updated 2025-10-16T11:00:35Z


KabarKiri - Polres Purwakarta melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) menggelar rapat forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Aula Satlantas Polres Purwakarta, Kamis (16/10).

Kegiatan tersebut dihadiri, Kasat Lantas Polres Purwakarta, KBO Satlantas Polres Purwakarta, Kanit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta, Personil Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta, Personil Bapperida Kabupaten Purwakarta, Personil Dinas Perhubungan Kabupatrn Purwakarta, Personil Dinas PUTR Kabupaten Purwakarta, Personil Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Personil Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta dan Personil PT. Jasa Raharja Cabang Purwakarta. 

Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai upaya mengantisipasi dampak/masalah lalulintas yang ditimbulkan (kamseltibcarlantas) serta guna mengambil langkah untuk menciptakan kondusifitas serta memelihara kamseltibcarlantas. 

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan demi terciptanya sistem transportasi yang baik di wilayah Kabupaten Purwakarta yang terpadu dan mampu mengakomodasi mobilitas orang dan barang dengan lancar untuk mendukung perekonomian dan aktifitas masyarakat.

"Forum LLAJ ini dibentuk untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pengguna jalan baik itu yang menggunakan kendaraan bermotor maupun motor. Harapannya keberadaan Forum LLAJ ini keberadaannya lebih terasa manfaatnya," katanya.

Enjang menyampaikan bahwa apa yang dibahas di forum LLAJ itu titik akhirnya adalah mendekatkan kepada transportasi berkeselamatan dan angkutan berkeselamatan. 

"Melalui Forum LLAJ ini untuk membahas bersama, karena kebijakan harus kebijakan yang komprehensif, kajian dan pandangan-pandangan regulasi dari pemerintah daerah dan kepolisian," tutur Enjang.***



(Eva NR)
×
Berita Terbaru Update