-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Perubahan SOTK di Bengkalis: Pansus V DPRD Fokus pada Efisiensi dan Ekonomi Kreatif

Minggu, 05 Oktober 2025 | 04:12 WIB | 0 Last Updated 2025-10-05T05:14:28Z


KabarKiri - Panitia Khusus V (Pansus V) DPRD Kabupaten Bengkalis melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK). Pertemuan bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau diadakan untuk mematangkan draf tersebut pada Kamis (2/10/2025).

Efisiensi Anggaran sebagai Tujuan Utama, Ketua Pansus V, Ahmad Husein, menjelaskan bahwa perubahan SOTK ini merupakan tindak lanjut dari inisiasi Bupati Bengkalis untuk efisiensi anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. 

"Maka kita hari ini mengikuti instruksi Presiden mengenai efisiensi. Kami mengapresiasi langkah dari Ibu Bupati. Tentunya, ketika efisiensi ini selesai, pengeluaran anggaran bisa ditekan dan dialokasikan ke pos lain," ujarnya.

Ahmad Husein menyoroti potensi dampak negatif perampingan kelembagaan, seperti penurunan tipe OPD dari A menjadi C dan penurunan kualitas pelayanan publik. 

"Meski demikian, kami berharap perubahan SOTK ini dapat dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat," tambahnya.

Pansus V juga mendorong pembentukan OPD atau minimal Bidang baru untuk Ekonomi Kreatif (Ekraf) karena pentingnya Ekraf dalam menopang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. 

"Kami menginisiasi bagaimana ekonomi kreatif itu bisa menjadi OPD baru. Kalau tidak, minimal ada bidang khusus Ekraf," jelas Ahmad Husein.

Irmi Syakip Arsalan, anggota Pansus, menekankan pentingnya Ekraf untuk menopang RPJMD dan mengantisipasi penurunan pendapatan dari sektor Migas. 

"Kita mendorong Ekraf sebagai prioritas. Selama ini hanya diurus jabatan fungsional, itu tidak memadai untuk target RPJMD," tegasnya.

Muhammad Isa, anggota Pansus lain, menilai Ekraf tidak harus menjadi dinas tersendiri, tetapi cukup sebagai bidang khusus di bawah Dinas Pariwisata agar lebih fokus dikembangkan. 

"Kami tidak ingin menambah dinas. Bidang ekonomi kreatif pun cukup. Kami minta agar kebutuhan ini bisa dituangkan jelas dalam struktur kelembagaan," ujarnya.

Tanggapan dari Biro Organisasi, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Riau, Herman, menjelaskan bahwa perampingan kelembagaan dari 14 menjadi 7 OPD di Bengkalis merupakan permintaan Pemkab sendiri dan sejalan dengan efisiensi keuangan daerah. 

Terkait usulan Ekraf, Herman menyatakan bahwa ekonomi kreatif bukan urusan pemerintahan tersendiri, melainkan bagian dari urusan Pariwisata, sehingga solusinya dapat dituangkan dalam Peraturan Bupati dengan membentuk Bidang Ekraf di bawah Dinas Pariwisata.

Harapan Pansus, Dengan konsultasi ini, Pansus berharap Ranperda Perubahan SOTK dapat melahirkan struktur organisasi yang lebih ramping, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan serta tantangan ekonomi baru di Kabupaten Bengkalis.***



(FN)
×
Berita Terbaru Update