KabarKiri - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Satuan Tugas Gabungan (Satgas) Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Roro.
Pembentukan tim ini bertujuan memastikan terpenuhinya standar mutu dan jenis pelayanan penumpang angkutan laut, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 37 Tahun 2015, Selasa (14/10/25).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi laut di daerah.
"Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyiapkan draft SK Bupati tentang Tim Satgas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Roro," jelas Ersan.
Pembentukan tim ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 99 Tahun 2021, dengan struktur yang terdiri dari unsur pembina, pengarah, ketua, sekretaris, dan anggota.
Rapat pembentukan Satgas turut dihadiri berbagai unsur lintas sektor, antara lain Kodim 0303/Bengkalis, Danposal Bengkalis, Kejaksaan, Polres Bengkalis, KSOP, LAMR, serta perwakilan mahasiswa dari BEM dan GMNI.
Ketua DPRD melalui Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Rindra Wardana (Iyan Kancil), yang hadir dalam rapat pembentukan Satgas atas undangan Dinas Perhubungan (Dishub), menyatakan dukungan penuh dari DPRD terhadap inisiatif tersebut.
"Dengan adanya Satgas pengawasan ini, diharapkan pelayanan di pelabuhan Roro berjalan lebih terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap keluhan maupun kebutuhan masyarakat," ujar Iyan Kancil.
Dengan pembentukan Satgas ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi laut dan memastikan terpenuhinya standar mutu pelayanan penumpang angkutan laut.
Diharapkan dengan adanya Satgas ini, pelayanan di pelabuhan Roro dapat berjalan lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Pembentukan Satgas ini juga menandakan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis, DPRD, dan unsur lintas sektor lainnya dalam memperkuat pengawasan dan transparansi pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.
Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.***
(FN)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
