![]() |
Jaro, H. Ihsan, S.Pd.I saat memberikan sambutan pada kegiatan Musrenbang Desa Sukajaya Tahun 2026 (KabarKiri) |
KabarKiri - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukajaya Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) tahun 2027.
Kegiatan berlangsung di kantor desa setempat, pada Rabu siang (24/9/2025) dihadiri oleh Sekretaris Camat Penengahan, Hermawan, S.H.,M.H, Kades (Jaro) Sukajaya, H. Ihsan, S.Pd.I, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, UPTD se-Kecamatan Penengahan.
Juga hadir, Tim Penyusun RKPDes Sukajaya, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua TP-PKK, Tendik Paud, Kader Posyandu, bidan desa, Ketua RT, kepala dusun dan tokoh masyarakat setempat.
Pelaksanaan Musrenbangdes ini, tahun kedua di era kepemimpinan Jaro Ihsan sejak ia dilantik pada 7 September 2023 silam.
Tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Sukajaya pada tahun mendatang.
Kepala Desa (Jaro) Sukajaya, H. Ihsan, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia juga berharap, semua usulan yang telah diserahkan kepada tim penyusun bisa terealisasi di tahun depan.
Pada momen tersebut, Jaro, H. Ihsan juga melaporkan realisasi anggaran dana desa semester I tahun anggaran 2025 sudah 100 persen terealisasi.
Tinggal beberapa kegiatan yang belum terealisasi, menunggu pencairan tahap II.
"Alhamdulillah, pak sekcam realisasi APBDes semester I telah terealisasi semua. Tinggal beberapa kegiatan dikarenakan menunggu pencairan tahap II, " ucapnya.
Diakhir sambutannya, Jaro H. Ihsan mengharapkan pihak PUPR Kabupaten Lampung Selatan untuk segera merealisasikan usulan perbaikan jalan samping Pos Lantas atau Jalan KUD sepanjang 600 meter yang kondisinya saat ini sudah rusak berat. Sementara jalan tersebut akses utama masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
Dalam arahannya, Sekcam Penengahan, Hermawan mengharapkan peserta musyawarah dalam berdiskusi membahas rancangan RKP Desa Sukajaya secara aktif.
Ia juga mengapresiasi kinerja kepala desa yang telah merealisasikan APBDes semester I termasuk bidang pembangunan desa.
"Kita harapkan dalam berdiskusi membahas rancangan RKP Desa Sukajaya secara interaktif dua arah. Terkait usulan Pak Jaro, H. Ihsan tadi untuk perbaikan pembangunan jalan di samping Pos Lantas, ia mendorong Kepala UPT PU Kecamatan Penengahan untuk mengawal usulan tersebut. Namun ia juga mengingatkan bahwa usulan E-planning bisa juga melalui jalur aspirasi (melalui anggota legislatif dapil 3)," kata Sekcam Hermawan.
Untuk skala prioritas pembangunan Desa Sukajaya di tahun 2026 yang bersumber dari dana desa dipaparkan oleh Sekretaris Desa Taufik Irawan, S.Sos sebagai berikut;
RENCANA KEGIATAN TAHUN 2026
II. BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
- Penyelenggaraan /TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa.
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD.
- Pembangunan Gedung PAUD.
- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa.
- Penyelenggaraan Posyandu
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan.
- Gorong-garong Dusun 1
- Talud Jalan Kebupaten Dusun 1 (Depan Rumah Kades)
- Rabat Gg Dusun ll
- Peningkatan JalanGg.MTQ Dusun II.
- Gorong-garong Dusun 3
- Taud dan Rehap Gorong-gorong Dusun 3
- Jembatan Binjai
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah.
RENCANA KEGIATAN TAHUN 2027 E-PLANNING (Sumber APBD)
BIDANG PEMBANGUN
- Rehabilitasi Jalan KUD RABAT BETON sepanjang 600 meter
- Peningkatan Jalan Usaha Tani SABAH JAOH P 200 meter.
II. BIDANG SOSIAL PEMERINTAHAN
- Bantuan Sarana Ibadah Masjid.
- Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Dengan suksesnya kegiatan Musrenbangdes ini, diharapkan Desa Sukajaya dapat terus berkembang dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan, seiring dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
(Yan)