-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan III Tahun 2025 di Desa Marga Catur Berlangsung Lancar

Selasa, 23 September 2025 | 09:41 WIB | 0 Last Updated 2025-09-23T03:46:15Z
Sekdes Marga Catur, Widodo menyalurkan BLT Dana Desa triwulan ketiga tahun 2025 kepada 6 KPM (KabarKiri)

KabarKiri — Pemerintah Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Triwulan III Tahun 2025, yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September, kepada 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terverifikasi dan memenuhi kriteria hasil musyawarah desa (musdes pergantian KPM baru).

Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa setempat, Selasa (23/9/2025) dihadiri oleh Sekretaris Desa Marga Catur Kusumo Widodo Hastonowo, S.H,  perangkat desa, Ketua BPD Muslih, ms,S.HI, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Pendamping Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Penyaluran ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari kebijakan pemerintah dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

BLT Dana Desa disalurkan kepada 6 KPM baru pada semester kedua untuk triwulan ke-III, masing-masing menerima bantuan tunai untuk tiga bulan sekaligus bulan Juli, Agustus dan September sebesar Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).

Proses penyaluran berlangsung tertib, lancar dan transparan, diawali dengan kata pengantar dari Sekretaris Desa Marga Catur, Widodo menyampaikan bahwa penerima manfaat BLT Dana Desa triwulan ketiga adalah hasil musyawarah desa bersama lembaga desa menggantikan penerima manfaat di semester I tahun 2025.

Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan silaturahmi kelima bagi warga yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya. Dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah, " ucap Sekdes Widodo.

Sementara, Sekretaris Kecamatan Kalianda, Muhammad Nur dalam arahannya mengingatkan kepada penerima manfaat 'pentingnya penggunaan dana bantuan untuk keperluan pokok dan mendesak.

“BLT Dana Desa ini bukan hanya bantuan tunai, tapi juga wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat rentan. Harapannya, bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok rumah tangga,” ujar Muhammad Nur dalam arahannya.

Kegiatan penyaluran ditutup dengan dokumentasi dan penandatanganan berita acara oleh KPM, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan desa secara akuntabel.

Pemerintah Desa Marga Catur berkomitmen untuk terus menyalurkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa berjalan tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat.***



(Yan)
×
Berita Terbaru Update