-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Nasib Pasar Duri Bengkalis di Ujung Tanduk, AMPD Minta DPRD Keluarkan Surat Edaran

Selasa, 09 September 2025 | 22:47 WIB | 0 Last Updated 2025-09-09T15:47:01Z


KabarKiri - Aliansi Masyarakat Pasar Duri (AMPD) Bengkalis menunjukkan sikap tegas dalam memperjuangkan nasib pedagang tradisional di Pasar Duri yang terdesak oleh maraknya pasar kaget, Selasa (9/9).

Dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, AMPD mendesak agar DPRD segera mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah terkait dalam waktu satu minggu sebagai langkah konkret melindungi keberlangsungan pedagang resmi di Pasar Duri.

Ketua AMPD, Asep Roman Rezza, menyoroti beberapa persoalan krusial yang harus segera ditangani:
  • Penataan Zonasi Pasar Kaget: AMPD menekankan pentingnya menjauhkan pasar kaget dari Pasar Duri agar pedagang resmi memiliki ruang usaha yang aman dan produktif.
  • Integrasi Pedagang Pasar Kaget: Pedagang kaget diharapkan dapat diarahkan ke pasar resmi atau difasilitasi tempat usaha legal sehingga tetap produktif tanpa merugikan pedagang resmi.
  • Pengawasan Bersama: AMPD mengharapkan DPRD dan pemerintah merumuskan aturan yang adil untuk menjaga keseimbangan ekosistem pasar dan melindungi pedagang resmi.

"Aspirasi ini harus segera ditindaklanjuti. Jika dibiarkan, Pasar Duri akan mati suri dan pedagang resmi semakin terpuruk," tegas Asep Roman Rezza dengan nada tegas namun penuh optimisme.

Rapat kerja Komisi III DPRD Bengkalis yang membahas kondisi terkini Pasar Duri serta langkah strategis pengendalian pasar kaget dihadiri oleh pihak terkait, termasuk Disperindag Kabupaten Bengkalis, Ikatan Keluarga Pasar Mandau Raya, dan seluruh anggota Komisi III DPRD. 

Agenda ini menjadi sorotan penting dalam upaya melindungi pedagang tradisional di Pasar Duri.

Tuntutan AMPD Menanti Respons DPRD, Dengan tekanan publik yang kian meningkat, perhatian kini tertuju pada respons DPRD Bengkalis: apakah mereka akan segera menindaklanjuti desakan AMPD dalam waktu satu minggu atau membiarkan kondisi Pasar Duri terus tergerus oleh aktivitas pasar ilegal. 

Nasib Pasar Duri dan pedagang tradisionalnya kini bergantung pada langkah konkret yang akan diambil oleh DPRD dan pemerintah Kabupaten Bengkalis.***



(FN)
×
Berita Terbaru Update