-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kades Sumardi: Semua Usulan Ditampung, Perlu Diketahui Tahun 2026 Dana Desa Dialokasikan 30 Persen untuk Kopdes

Kamis, 11 September 2025 | 20:45 WIB | 0 Last Updated 2025-09-11T13:46:26Z
Kepala Desa Kemukus Bapak Sumardi saat memberikan kata pengantar di acara Musrenbangdes penyusunan RKPDes tahun 2026 (KabarKiri)

KabarKiri - Kepala Desa Kemukus, Bapak Sumardi memastikan semua usulan atau aspirasi masyarakat untuk prioritas pembangunan di tahun 2026 akan ditampung semua. 

Ia juga menyampaikan bahwa mulai tahun depan instruksi dari pemerintah pusat setiap desa wajib mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada tahun 2026, dengan maksimal 30% dari pagu Dana Desa.

Alokasi anggaran tersebut, dapat digunakan sebagai jaminan terakhir jika koperasi gagal membayar pinjamannya. 

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 untuk mendorong pengembangan Koperasi Merah Putih dan infrastruktur digital desa, terutama di daerah terpencil. 

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Desa Kemukus Bapak Sumardi pada acara Musrenbangdes penyusunan RKPDes tahun anggaran 2026 bersama lembaga desa dan dihadiri Muspika Kecamatan Ketapang, di Aula Kantor Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis siang (11/09/2025).

"Semua usulan yang disampaikan di forum ini akan kita tampung, karena saya ini hanya pelaksana. Tetapi mengingat dan perlu bapak ibu ketahui mulai tahun depan sesuai penyampaian bapak pendamping, kita harus menganggarkan dana cadangan 30 persen. Ibu bapak memahami enggak kalau dana cadangan artinya tidak bisa dipakai untuk kegiatan (otak-atik), " ucapnya.

"Kalau 30 persen dari pagu Dana Desa Kemukus Rp.800 juta itu berapa? Sekitar 240 juta. Belum ditambah program ketahanan pangan 20 persen. Sisanya tinggal 50 persen. Sementara RKPDes mulai Bidang I, II, III, IV dan V termasuk bidang pembangunan desa akan sulit terealisasi dikarenakan anggaran berkurang akibat dialokasikan untuk program pemerintah pusat tersebut, " sambungnya.

Kades Sumardi tetap memberikan semangat kepada peserta Musrenbangdes untuk tetap optimis membangun desa meskipun kisi-kisi gambaran penggunaan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 mencakup pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan ketahanan pangan dan kesehatan (termasuk stunting), pengembangan infrastruktur digital dan Koperasi Merah Putih, serta pembangunan infrastruktur desa melalui padat karya tunai. 

Musyawarah Perencanaan RKP Desa Kemukus Tahun Anggaran 2026 berjalan interaktif serta lancar dan sukses. 

Hadir pada Musrenbangdes penyusunan RKPDes tahun 2026 di Desa Kemukus, Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S.STP, Kepala Desa Kemukus Bapak Sumardi, Ketua BPD beserta anggota, perwakilan Ka.UPT se-Kecamatan Ketapang, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Hadir juga Sekdes Kemukus, Dwi Efendi, S.Pd beserta seluruh perangkat desa, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Ketua RT, Kepala Dusun, Ketua LPM beserta anggota, tokoh masyarakat serta pemuka agama masyarakat Desa Kemukus.***


(SGK)
×
Berita Terbaru Update