![]() |
| Kepala Desa Tanjung Sari, Bapak Jarwono saat memberikan sambutan pada Musrenbangdes tahun 2026 (KabarKiri) |
KabarKiri - Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di aula desa setempat, pada Senin (15/9/2025) siang.
Acara ini diselenggarakan dalam rangka membahas penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) tahun 2027.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Camat Palas, Ns.Rosalina, M.Kep, Kepala Desa Tanjung Sari, Bapak Jarwono, Ka.UPTD se-Kecamatan Palas, Danramil, Kapolsek, Ketua BPD beserta anggota dan seluruh perangkat desa.
Juga hadir, Sekretaris Desa Tanjung Sari, Beni Sri Mulyanto, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, TP-PKK, bidan desa. Serta para kader Posyandu, kader pembangunan manusia serta tokoh masyarakat, Ketua RT dan kepala dusun, Ketua LPM beserta anggota, tokoh masyarakat serta pemuka agama masyarakat Desa Tanjung Sari.
Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Tanjung Sari pada tahun mendatang, sekaligus pemaparan laporan realisasi APBDes tahun anggaran 2025 atau tahun berjalan.
Kepala Desa Tanjung Sari, Bapak Jarwono dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam Musrenbangdes ini.
“Musrenbangdes bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan wadah bagi kita semua untuk berpartisipasi aktif dalam merencanakan pembangunan desa yang lebih baik,” ujarnya.
Selama musyawarah, beberapa usulan dan aspirasi masyarakat mengemuka, di antaranya: peningkatan infrastruktur jalan desa, pengadaan fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, usulan dalam rangka pencegahan stunting, serta usulan bantuan peternakan dan pertanian.
Selain itu juga, program pemberdayaan ekonomi bagi kelompok usaha kecil dan menengah (UMKM) menjadi usulan. Untuk Daftar Usulan RKP tahun 2027 terkait jalan samping balai desa yang tembus ke Dusun Indagri juga menjadi pembahasan utama dalam diskusi tersebut.
Sebab, menurut Wakil Ketua BPD Tanjung Sari, Doni Armadi bahwa usulan E-planning sudah berkali-kali diusulkan sejak era Bupati Nanang Ermanto.
Hingga 2025 ini tak kunjung terealisasi. Ia menanyakan kewenangan jalan tersebut, milik kabupaten atau desa? Jika kabupaten tidak mampu ' maka desa bisa mengambil alih.
"Kasihan warga yang setiap hari melintasi jalan tersebut rusak berat," ucapnya.
Sementara Camat Palas, Rosalina menengahi pembahasan usulan yang tak kunjung direalisasikan oleh PUPR Kabupaten Lampung Selatan, "kita akan dorong pihak PUPR untuk merealisasikan usulan yang disampaikan Pak Wakil Ketua tadi. Namun ini bukan janji, kita hanya berupa. Namun ada opsi lain yakni bisa juga diusulkan ke Perkim. Mudah-mudahan pada Musrenbangcam nanti usulan tersebut muncul," ucapnya singkat tuk memberikan pencerahan dan mengakhiri kegiatan karena sudah sore.
Musrenbangdes ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan agenda pembangunan di tingkat kabupaten dan provinsi.
Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi bahan dasar untuk penyusunan RKP Desa 2026 dan Daftar Usulan RKP 2027, yang akan diajukan ke pemerintah daerah pada Musrenbang Kecamatan.
Di akhir acara, Kades Tanjung Sari Bapak Jarwono mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini dan berharap hasil dari Musrenbangdes dapat diwujudkan secara nyata demi kemajuan Desa Tanjung Sari.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, diharapkan Desa Tanjung Sari dapat terus berkembang dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan, seiring dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.***
(Yan)

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
