-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Desa Sukapura Penutup Rangkaian Kegiatan MUSRENBANGDes Penyusun RKPDes 2026 di Kecamatan Sragi

Selasa, 30 September 2025 | 19:26 WIB | 0 Last Updated 2025-09-30T12:26:12Z
Pemerintah Desa Sukapura Kecamatan Sragi sukses gelar MUSRENBANGDes bersama Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat (KabarKiri)

KabarKiri - Desa Sukapura penutup rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) di wilayah Kecamatan Sragi. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Sukapura, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa siang (30/9/2025).

Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat bersama tim, Ka.UPT se-Kecamatan Sragi, Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Sukapura beserta perangkatnya, ketua BPD dan anggotanya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, LPMD, ketua RT dan Kadus, Ketua TP-PKK beserta kader, dan perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukapura, Giyanto menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.

"MUSRENBANGDes ini bertujuan untuk menjaring dan membahas aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes dan DURKP serta memaparkan laporan realisasi pelaksanaan APBDESA Tahun Anggaran dari Januari hingga 31 Agustus 2025," kata Kades Giyanto.

Ia mengharapkan dari pemaparan laporan realisasi APBDESA Tahun 2025 bisa difahami oleh seluruh lembaga desa dan elemen masyarakat. Dan di momen MUSRENBANGDes ini pula Kades Giyanto mengharapkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam hal ini bupati terkait usulan infrastruktur jalan kabupaten yang tak pernah terealisasi. Padahal setiap tahun selalu diusulkan.

"Terkait usulan pembangunan untuk tahun 2026 mendatang, kita sama-sama mengharapkan pagi dana desa ada penambahan agar usulan yang disepakati bersama pada forum ini bisa terealisasi. Namun perlu saya sampaikan gambarannya yang bisa dikelola oleh desa hanya 35 persen setelah 65 persen dialokasikan program khusus pemerintah," jelasnya.

Kades Giyanto menambahkan bahwa hasil MUSRENBANGDes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Sukapura Tahun 2025 dan DURKP Desa dan 2027.

Pada momen tersebut, Camat Sragi, Jaelani, S.STP., M.H menyampaikan MUSRENBANGDes tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan di Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025. 

Tujuannya untuk menetapkan prioritas program kegiatan kebutuhan pembangunan yang didanai oleh APBDESA, SWADAYA MASYARAKAT dan APBD. 

Ia pun menganalogikan anggaran dana desa ini yang sudah ada pos alokasi nya ibarat lokomotif kereta api yang sudah ada relnya. 

"Ada kereta apinya ibarat pemerintah desa. Kita ikuti relnya ibarat pemerintah pusat. Kalau relnya naik maupun turun kereta api nya mengikuti tidak bisa keluar rel. Begitu juga alokasi dana desa tahun anggaran 2026 sudah ada posnya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa seperti 30 persen dialokasikan untuk cadangan Kopdes Merah Putih," ucapnya menerangkan pada peserta musyawarah.

Selanjutnya, Camat Jaelani menjelaskan kisi-kisi isu fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sebagai berikut;
  1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan. (Data pemerintah sebagai acuan yang termuat dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025 adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional)
  2. Penguatan desa berketahanan iklim dan tanggung bencana 
  3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa
  4. Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi dan lembaga ekonomi Desa lainnya 
  5. Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih. (Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 
  6. Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa
  7. Program prioritas lainnya di Desa
  8. Dana Operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3% sesuai kewenangan Desa.

Diakhir acara Sekretaris Desa Sukapura Wahyu Mulya Praja memaparkan rancangan RKP Desa Tahun 2026 -2027 prioritasnya adalah masih fokus pada peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, drainase, gorong-gorong dan rehab rutilahu. Acara ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri ciptaan Kusbini.***



(Alfian)
×
Berita Terbaru Update