KabarKiri – Aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung di Kampung Panggang, RT 05/02, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, akhirnya bubar spontan setelah didatangi oleh anggota Polsek Balaraja Polresta Tangerang, Minggu (3/8/25).
Menurut keterangan warga setempat, praktik perjudian tersebut sudah berlangsung selama sekitar satu bulan, dan cukup ramai dikunjungi para petaruh dari luar daerah.
“Mereka menggelar judi sabung ayam setiap hari Sabtu dan Minggu, dimulai dari siang hari hingga sore hari,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga yang merupakan pria separuh baya itu juga mengaku terganggu dengan keberadaan aktivitas tersebut, terutama karena suara bising kendaraan para petaruh yang berlalu-lalang di lingkungan permukiman.
“Saya harap tidak ada lagi judi sabung ayam di sini. Selain meresahkan, itu juga membawa banyak orang luar masuk ke lingkungan kami,” tambahnya.
“Benar, anggota kami turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat tiba, kegiatan tersebut langsung bubar. Kami akan terus pantau agar praktik serupa tidak terulang,” ujar Kompol Tedy dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan komitmen Polsek Balaraja dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Masyarakat juga kami imbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa,” pungkasnya.***
(Ema)