-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


 

Indeks Berita

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Edukasi Masyarakat Terkait Bahaya Judi Online

Senin, 11 Agustus 2025 | 13:55 WIB | 0 Last Updated 2025-08-11T06:55:04Z


KabarKiri - Jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengerahkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas judi daring menggunakan aplikasi melalui telepon pintar.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat yang secara konsisten terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. 

Bersama Babinsa, bhabinkamtibmas Polsek Cibatu menyambangi masyarakat untuk mengedukasi bahaya judi online. 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi tentang bahaya perjudian daring kepada masyarakat,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Cibatu, AKP Udin Samosir,  Senin (11/8).

Udin mengatakan pengerahan personel Bhabinkamtibmas tersebut juga sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, sebagai pencegahan aktivitas judi daring, personel Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke masyarakat, juga turut memberikan pesan tentang bahaya perjudian daring (online) kepada para pemuda," ucap Udin. 

Selain itu, Kata Kapolres, Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan Babinsa untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat karena aktivitas judi tidak akan membuat masyarakat kaya, melainkan akan merugikan masyarakat dan menimbulkan risiko secara finansial.

"Pengaruh judi juga akan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan karena memiliki konsekuensi serius, dan pelakunya dapat dipidana kurungan penjara apabila tertangkap," ucapnya. 

Kapolsek mengatakan pihakanya terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi daring, dan  melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang gaya hidup yang sehat dan positif.

"Dengan adanya edukasi yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat dan pemuda di wilayah hukum Polsek Plered dapat menghindari perangkap perjudian daring, dan diimbau agar tetap beraktivitas secara positif dan menghindari segala bentuk perjudian," ucap Udin.***


(Eva NR)
×
Berita Terbaru Update