Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tim Kecamatan Penengahan Gelar Monev Pengelolaan keuangan Desa Tahun 2025 di Desa Gandri

Senin, 07 Juli 2025 | 14:04 WIB | 0 Last Updated 2025-07-07T07:04:41Z
Tim Monev Kecamatan Penengahan meninjau hasil pembangunan sumur bor di TPU Desa Gandri, Senin (7/7/2025).

KabarKiri – Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan telah merealisasikan kegiatan, Tim Monev Kecamatan Penengahan melaksanakan kegiatan Monev (Monitoring dan Evaluasi) pengelolaan keuangan realisasi pelaksanaan kegiatan anggaran Dana Desa Tahap I tahun 2025 yang tercantum di APBDES semester pertama di Desa Gandri, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan berlangsung di kantor desa setempat, Senin (7/7/2025). Dalam kesempatan itu Tim Monev Kecamatan yang dipimpin langsung Sekretaris Kecamatan Penengahan Hermawan beserta jajaran staf dibantu pendamping desa melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penggunaan dana desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Desa secara detail.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan monitoring dan evaluasi dana desa (Monev DD) adalah untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana desa, serta untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pembangunan desa. 

Selain itu, Monev DD juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dana desa, serta mencegah penyimpangan anggaran. 

Hal tersebut, dikatakan oleh Sekretaris Kecamatan Penengahan Hermawan saat dimintai keterangan usai kegiatan. 

Ia menambahkan bahwa tim monev di tahun 2025 ini berbeda dari tahun sebelumnya. Yang mana, tahun ini tim Monev Kecamatan diberikan kewenangan penuh dari kabupaten.

"Hasil dari rekomendasi kita atau catatan tim Monev menjadi rujukan DPMD Kabupaten Lampung Selatan maupun Inspektorat. Nanti kalau DPMD melakukan pemeriksaan tidak ke mana-mana. Artinya catatan atau rujukan kita menjadi dasar rujukan pada pemeriksaan tingkat kabupaten, baik itu Dinas PMD maupun Inspektorat," ungkap Sekcam Hermawan pada media KabarKiri.

Dari hasil Monitoring dan Evaluasi di Desa Gandri sudah cukup tertib administrasi penatausahaan keuangan. Dan realisasi semua kegiatan pun di semester pertama atau tahap I Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) sudah terealisasi sesuai yang ada di APBDES Tahap I Tahun Anggaran 2025.

Sementara Kepala Desa Gandri Purwanto saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang dilakukan Tim Monev Kecamatan Penengahan. 

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi perangkat desa dalam meningkatkan kapasitas mereka dalam pengelolaan administrasi desa.

"Kegiatan pembinaan ini, kita harapkan dapat memperkuat tata kelola Pemerintahan Desa Gandri serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selaku kepala desa, saya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi demi terwujudnya pemerintahan desa yang lebih baik dan profesional," ucapnya.

Selesai pemeriksaan dokumen SPJ, Tim Monev Kecamatan Penengahan langsung mengecek hasil pembangunan tahap I tahun anggaran 2025 yang bersumber dari dana desa, yakni pembangunan pengerasan jalan (cor beton) di Dusun 1 serta sumur bor di Tempat Pemakaman Umum (TPU).


Pewarta : Alfiansyah Muslim
×
Berita Terbaru Update