Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengawalan Sidang Tahanan oleh Personel Sat Samapta Polres Purwakarta Berjalan Aman dan Lancar

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:02 WIB | 0 Last Updated 2025-07-03T07:02:39Z
Pengawalan sidang tahanan oleh Sat Samapta Polres Purwakarta (Dok. Humas Polres Purwakarta)


KabarKiri - Pengawalan dan pengamanan terhadap tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta menuju Pengadilan Negeri Purwakarta untuk menjalani proses persidangan terus dilakukan para personel Satuan Samapta Polres Purwakarta, Pada Kamis, 3 Juli 2025.

Personel Sat Samapta Polres Purwakarta pengamanan tersebut dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan mereka siap menghadapi setiap situasi. 

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga seluruh rangkaian proses sidang selesai. Ada sebanyak sepuluh orang tahanan yang terdiri dari tujuh laki-laki dan tiga perempuan dikawal dengan ketat oleh anggota Sat Samapta guna memastikan keamanan serta ketertiban selama proses pemindahan dan persidangan berlangsung.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Samapta, AKP Novian Yuga Prama mengatakan, pengawalan tahanan dilakukan oleh anggota Satuan Samapta dilakukan guna memastikan keamanan dan mencegah para tahanan untuk tidak melarikan diri selama berlangsungnya proses persidangan di Pengadilan Negeri Purwakarta.

"Dalam melaksanakan tugas pengawalan setiap anggota Sat Samapta Polres Purwakarta untuk mengawal tahanan harus sesuai SOP yang berlaku, di samping menjaga tahanan para petugas yang terseprintkan harus mampu mengamankan dirinya sendiri sebelum mengamankan para tahanan," jelas Yuga. 

Ia menekankan, setiap anggota harus memperhatikan keselamatan diri dan orang yang di kawal dan jangan sampai lengah terhadap situasi disekitar. 

"Pengawalan tahanan yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian, sehingga objek yang dikawal tetap aman dan kondusif," ungkap Yuga

Ia menyampaikan bahwa kegiatan pengawalan ini merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta menjamin jalannya proses hukum dengan aman dan tertib.

"Pengawalan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku, dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta kewaspadaan tinggi demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Yuga. 

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti, dan para tahanan kembali ke Lapas Purwakarta dalam keadaan aman dan lengkap.***


(Eva NR)
×
Berita Terbaru Update