KabarKiri - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Kandis bersama personel BKO Sat Brimob Polda Riau, Bhabinkamtibmas, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) kembali melaksanakan patroli terpadu dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan yang berlokasi di RT 03 RW 03 Dusun Libo Timur Kampung Libo Jaya dan Kampung Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.
Patroli terpadu ini mencakup pemantauan wilayah, sambang kepada warga binaan, serta penyebaran Maklumat Kapolda Riau yang berisi larangan keras melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apapun.
Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau masyarakat untuk turut aktif menjaga lingkungannya dari potensi kebakaran.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K.,M.Si, melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, S.H., M.H., juga mengajak warga untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kegiatan pembakaran hutan dan lahan.
"Kami berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla dengan melaporkan setiap potensi kebakaran yang mereka temukan," ujar Kompol Darmawan, Selasa (29/7).
Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terciptanya wilayah yang bebas dari Karhutla, khususnya di Kampung Libo Jaya dan Kampung Sam-Sam.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom yang siap membantu kapan saja.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di lingkungan mereka.
Polsek Kandis terus berkomitmen dalam upaya pencegahan Karhutla demi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan terhindar dari potensi kebakaran hutan dan lahan.
Polsek Kandis juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla.
Kegiatan patroli terpadu ini juga menunjukkan sinergitas yang baik antara Polsek Kandis, BKO Sat Brimob Polda Riau, Bhabinkamtibmas, dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Dengan kerja sama yang solid, diharapkan upaya pencegahan Karhutla dapat lebih efektif dan efisien.
Polsek Kandis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.
Dengan pelaksanaan patroli terpadu dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau, Polsek Kandis menunjukkan keseriusan dalam upaya pencegahan Karhutla dan menjaga keselamatan masyarakat.
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi upaya-upaya selanjutnya dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.***
(FN)