KabarKiri - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan Hari Puisi Indonesia (HPI) pada Sabtu malam (26/7/25) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Penetapan ini berasal dari deklarasi yang dilakukan di Pekanbaru, 13 tahun lalu.
Latar Belakang Penetapan, Selama 13 tahun, para penggiat puisi yang kemudian mengkristal pada Yayasan Hari Puisi Indonesia (YHPI), tidak pernah lelah merayakan HPI dengan berbagai kegiatan, termasuk penilaian buku puisi dan penyair adiluhung. Ratusan titik di Tanah Air sempat menjadi tempat penyelenggaraan HPI secara mandiri.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasinya atas kerja-kerja Yayasan Hari Puisi Indonesia yang telah konsisten selama 13 tahun terakhir.
Ia mengajak dan mendorong sejumlah sastrawan, komunitas sastra, dan pegiat sastra dari berbagai daerah Indonesia untuk merayakan Hari Puisi Indonesia setiap tanggal 26 Juli. Tanggal ini dianggap tepat karena merupakan hari kelahiran dari figur penyair besar Indonesia, Khairil Anwar.
Puisi dinilai sebagai bagian penting dari karya sastra Indonesia yang tidak hanya memperkaya narasi kebudayaan, tetapi juga merekam sejarah, melestarikan kearifan lokal dan adat istiadat, serta menumbuhkan sikap kritis, empatik, kreatif, aspiratif, dan toleran di tengah masyarakat.
Puisi juga merupakan sarana strategis untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sejarah Penetapan Hari Puisi Indonesia, Menurut catatan, sekitar 40 orang penyair dari berbagai daerah, mulai dari Aceh sampai Papua, berkumpul di Pekanbaru pada 21-23 November 2012.
Diinisiasi antara lain Rida K. Liamsi, Agus Sarjono, Manan S. Mahayana, Jamal D Rahman, Kazzaini KS, dan Ahmadun Yosi Herfanda, disepakati adanya HPI.
Cukup sengit perdebatan menentukan waktu HPI itu. Tetapi dengan berbagai pengertian, para penyair sepakat menjadikan tanggal kelahiran Khairil Anwar sebagai titik waktu HPI yang pendeklatiannya dipimpin presiden penyair Sutardji Calzoum Bachri.
Menteri Fadli mengatakan bahwa Kementerian Kebudayaan akan berkolaborasi lebih aktif dengan komunitas sastra.
Mereka juga akan meluncurkan Anugerah Sastra Indonesia, serta memperluas program seperti laboratorium penerjemahan karya sastra ke berbagai bahasa asing.
Pengusulan Hari Puisi Indonesia juga mendapat dukungan dari sejumlah sastrawan dan pegiat komunitas sastra di berbagai wilayah Indonesia.
Peran Puisi dalam Kehidupan Bangsa, Puisi merupakan salah satu ekspresi budaya yang telah hidup ratusan tahun, mulai dari era pujangga lama, pujangga baru, masa Balai Pustaka, hingga angkatan-angkatan sastra seperti Angkatan ’45 yang melahirkan Khairil Anwar, Idrus, dan Rivai Apin.
Khairil Anwar, meskipun hanya hidup hingga usia 27 tahun, telah meninggalkan warisan puisi yang menggugah semangat perjuangan.
Karyanya seperti “Karawang–Bekasi” atau “Diponegoro” menunjukkan betapa puisi bisa menjadi kekuatan kolektif bangsa.
Dasar Hukum, Hal ini juga merujuk perundang-undangan kita, dalam ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan puisi dimaknai sebagai bagian dari bahasa, seni, sastra dan tradisi lisan yang termasuk dalam objek pemajuan kebudayaan.
Acara penetapan Hari Puisi Indonesia ditutup dengan pembacaan puisi karya Chairil Anwar, Diponegoro, oleh Menteri Fadli dan para penyair lainnya. Dengan penetapan ini, diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung pemajuan perpuisian nasional dan mendorong pertumbuhan literasi kritis berbasis budaya.
Menteri Kebudayaan menegaskan pentingnya dukungan dan pengakuan dari negara terhadap karya sastra, khususnya puisi, sebagai warisan intelektual dan jati diri bangsa.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Duta Besar Ekuador, Mr. Luis Arellano, Pembina Yayasan Hari Puisi Indonesia, Bapak Ridha K. Liansi, Ketua Yayasan Hari Puisi Indonesia, Asrizal Nur, dan Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, serta para penyair lainnya seperti Sutardji Calzoum Bachri, Gus Nasruddin, Nissa Rengganis, Linda Djalil, Taufik Ikram Jamil (Ketua Umum DPH-LAMR Provinsi Riau), Dheni Kurnia, Yose Rizal Manua, dan Abdul Kadir Ibrahim.***
(FN)