![]() |
FSPMI Jawa Timur gelar aksi di depan rumah pengusaha di Surabaya (Dok. FSPMI/KabarKiri) |
KabarKiri - Genap satu bulan sudah perjuangan tanpa lelah para pekerja CV. Indopack Sejahtera Sidoarjo yang tergabung dalam Serikat Pekerja SPAI FSPMI.
Mereka melakukan aksi mogok kerja di depan perusahaan sebagai bentuk protes terhadap berbagai pelanggaran hak normatif buruh.
Puncaknya, pada Selasa (17/6), para buruh bersama massa aksi solidaritas dari FSPMI Jawa Timur menggeruduk rumah pengusaha yang berlokasi di Perumahan Graha Family, Blok L No. 30 dan Blok M No. 76–77, Pradahkalikendal, Dukuh Pakis, Surabaya.
Dalam orasinya, Gatot Mistriono, Sekretaris PC SPAI FSPMI Kabupaten Sidoarjo, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan karena tidak adanya itikad baik dari pengusaha untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang telah berlangsung lama. Gatot menyampaikan enam tuntutan utama para pekerja:
Aksi ini mendapat perhatian luas karena dilakukan langsung di pemukiman elite Surabaya. Para buruh menyuarakan haknya secara damai namun tegas, menandakan keseriusan mereka dalam menuntut keadilan.
Sementara itu, Slamet, Ketua PC SPAI FSPMI Kota Surabaya, turut hadir dan memberikan pernyataan keras.
“Ini baru permulaan, Jika tidak ada tanggapan dari pengusaha, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar, dan kita akan terus melakukan aksi-aksi sampai tuntutan semua pekerja dipenuhi apapun resikonya, meskipun pengusaha atau pihak perusahaan melakukan upaya upaya kriminalisasi terhadap kami dengan membawa pasal-pasal karet.” ungkapnya.***
Mereka melakukan aksi mogok kerja di depan perusahaan sebagai bentuk protes terhadap berbagai pelanggaran hak normatif buruh.
Puncaknya, pada Selasa (17/6), para buruh bersama massa aksi solidaritas dari FSPMI Jawa Timur menggeruduk rumah pengusaha yang berlokasi di Perumahan Graha Family, Blok L No. 30 dan Blok M No. 76–77, Pradahkalikendal, Dukuh Pakis, Surabaya.
Dalam orasinya, Gatot Mistriono, Sekretaris PC SPAI FSPMI Kabupaten Sidoarjo, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan karena tidak adanya itikad baik dari pengusaha untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang telah berlangsung lama. Gatot menyampaikan enam tuntutan utama para pekerja:
- Terbitkan SK karyawan tetap untuk Sariyanto dkk dan 27 pekerja lainnya sesuai masa kerja mereka.
- Terbitkan slip gaji secara rutin.
- Bayarkan upah sesuai UMK Kabupaten Sidoarjo.
- Daftarkan seluruh pekerja dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
- Bayar upah pekerja yang diliburkan sepihak.
- Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap buruh.
Aksi ini mendapat perhatian luas karena dilakukan langsung di pemukiman elite Surabaya. Para buruh menyuarakan haknya secara damai namun tegas, menandakan keseriusan mereka dalam menuntut keadilan.
Sementara itu, Slamet, Ketua PC SPAI FSPMI Kota Surabaya, turut hadir dan memberikan pernyataan keras.
“Ini baru permulaan, Jika tidak ada tanggapan dari pengusaha, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar, dan kita akan terus melakukan aksi-aksi sampai tuntutan semua pekerja dipenuhi apapun resikonya, meskipun pengusaha atau pihak perusahaan melakukan upaya upaya kriminalisasi terhadap kami dengan membawa pasal-pasal karet.” ungkapnya.***