![]() |
Presiden Prabowo resmi cabut izin tambang nikel di Raja Ampat (Foto; Biro Pers Presiden) |
KabarKiri - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pada Senin (9/6).
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen nasional untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam secara menyeluruh.
Dalam keterangannya, Prasetyo menekankan bahwa kebijakan ini bukan muncul tiba-tiba, melainkan bagian dari strategi yang telah digagas sejak awal tahun 2025.
"Perlu saudara-saudara ketahui bahwa sesungguhnya pemerintah sejak bulan Januari telah menerbitkan Peraturan Presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalamnya termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam, dalam hal ini usaha-usaha pertambangan," ujar Prasetyo.
Ia menambahkan bahwa pencabutan izin di Raja Ampat merupakan salah satu contoh implementasi dari amanat Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo.
"Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik, yaitu Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah," jelasnya.
Keputusan tersebut diambil usai Presiden memimpin rapat terbatas bersama jajaran terkait, termasuk Menteri ESDM serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pemerintah juga melakukan verifikasi langsung ke lapangan demi memastikan akurasi data sebelum mencabut izin tersebut.
"Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," lanjut Prasetyo.
Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada masyarakat luas, khususnya para pegiat media sosial, yang turut berkontribusi lewat informasi dan masukan kritis.
Menurut Prasetyo, partisipasi publik telah memberi dorongan positif bagi pengambilan keputusan yang berbasis pada realitas di lapangan.
"Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah," katanya.
Ia pun mengingatkan pentingnya sikap kritis dan kehati-hatian dalam menyikapi informasi publik serta pentingnya memastikan kebenaran kondisi lapangan.
"Kita semua pasti harus kritis, harus waspada di dalam menerima informasi-informasi publik, kemudian juga harus waspada untuk mencari kebenaran-kebenaran kondisi objektif di lapangan," tutupnya.***