![]() |
Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Purwakarta mengatakan Permendag 8/2024 adalah biang keladi terjadinya PHK Massal di Indonesia (KabarKiri) |
KabarKiri - Permendag 8/2024, yang mengatur kebijakan impor, telah menjadi bencana nyata bagi industri tekstil Indonesia.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), raksasa tekstil yang pernah menyuplai H&M, Zara, hingga NATO, resmi bangkrut pada Oktober 2024, dengan utang Rp25 triliun dan aset hanya Rp10 triliun.
Lebih parah, Presiden Direktur Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, ditangkap pada Mei 2025 atas dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kredit bank negara senilai Rp692,98 miliar.
Kebijakan impor longgar ini memperparah krisis, membanjiri pasar dengan produk China murah, hingga produksi Sritex anjlok 70%. Akibatnya, 10.665 buruh di Sukoharjo, Boyolali, dan Semarang di-PHK, meninggalkan 44.000 jiwa tanpa nafkah.
Wahyu Hidayat, pendiri Spirit Binokasih dan Ketua Exco Partai Buruh Purwakarta, sore ini mengantarkan buruh Purwakarta korban PHK ke tvOne untuk menyuarakan derita mereka pada Indonesia Bussiness Forum yang akan tayang live pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 20.00 sampai 21.00 WIB.
Testimoni buruh menggambarkan keputusasaan: anak tak sekolah, dapur tak mengepul. Data KSPI mencatat 27.000 buruh tekstil kehilangan pekerjaan akibat banjir impor.
Badan Pusat Statistik melaporkan pengangguran naik ke 4,91% pada Agustus 2024, diperparah Permendag 8/2024.
Bank Dunia memperingatkan tarif resiprokal AS 32% pada 2025 akan menekan ekspor tekstil, memangkas pertumbuhan ekonomi 0,1% per kenaikan tarif 10%.
Presiden Prabowo, yang berjanji mencabut Permendag 8/2024 jika merugikan rakyat, namun sampai hari ini belum terealisasi, harus bertindak segera! Setiap hari aturan ini berlaku, industri lokal mati, buruh kelaparan.
Pertumbuhan ekonomi 5,1% pada 2024 seharusnya jadi jutaan lapangan kerja, bukan kuburan perusahaan.
Pemerintah harus hentikan impor murah, lindungi industri lokal, dan selamatkan buruh! Kami mengajak rakyat berdoa dan bersatu, mendesak keadilan ekonomi untuk Indonesia yang sejahtera.
Cabut Permendag 8/2024, Pak Prabowo, sebelum lebih banyak nyawa terpuruk!***
(WhY)