-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemerintah Kecamatan Ketapang Lakukan Monev APBDes di Desa Ruguk

Rabu, 04 Juni 2025 | 21:12 WIB | 0 Last Updated 2025-06-04T14:16:39Z

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi realisasi DD dan ADD triwulan I tahun 2025 di Desa Ruguk oleh Tim Monev Kecamatan Ketapang


KabarKiri  - Dalam rangka tertib administrasi dan pelaksanaan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Pemerintah Kecamatan Ketapang melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) triwulan I di Desa Ruguk.


Kegiatan berlangsung di kantor Desa Ruguk Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan pada Rabu siang (4/6/2025) dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Ketapang Tati Elhayati, seluruh kepala seksi dan tenaga ahli pendamping desa Kecamatan Ketapang.


“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus pembinaan bagi 17 desa di Kecamatan Ketapang dalam pengelolaan APBDes, baik administrasi dan pelaksanaan pembangunan fisik di desa,” jelas Sekcam Tati Elhayati.


Pada kegiatan monev ini yang menjadi bahan evaluasi adalah dokumen RKP Desa 2025, APBDes, Proposal ADD, Proposal DD tahap I, Realisasi DD tahap I, SPJ ADD tahap I, SPJ DD tahap I, SPJ DBH, SPJ BLT-DD triwulan I  tahun anggaran 2025.


Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momen pembinaan kepada pemerintah desa agar lebih baik dalam perencanaan dan pengelolaan APBD Desa serta tertib administrasi.


Secara langsung Kepala Desa (Jaro) Ruguk Saiful dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa Ma'arif Isnan menyampaikan terima kasih kepada Tim Monev Kecamatan Ketapang yang telah mengadakan kegiatan monev di Desa Ruguk.


Menurutnya, dengan adanya monev ini menjadikan evaluasi bagi Pemerintah Desa Ruguk atas seluruh kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan. Terutama ada beberapa catatan perbaikan yang diberikan oleh Tim Monev Kecamatan Ketapang.


Diantaranya pajak kegiatan triwulan yang belum terbayarkan, pembelian barang kipas angin, Visitasi SID dan pelatihan kader pembangunan manusia (KPM) serta evaluasi proposal dana desa tahap II tahun 2025.


“Sehingga dapat diketahui mana pelaksanaan kegiatan yang harus diperbaiki, dan mengingatkan kepada seluruh perangkat desa agar taat kepada aturan yang berlaku,” ujar Sekdes Ma'arif Isnan.


Lebih rinci Sekdes Ma'arif Isnan menjelaskan terkait belum terbayarnya pajak kegiatan dikarenakan aplikasinya sedang mengalami gangguan. Kemudian pembelian kipas angin spesifikasi 23 inch yang dianggarkan tidak ada di toko. Tentunya spesifikasinya akan dirubah.


Selanjutnya, untuk Visitasi SID belum terlaksana sedang  menunggu instruksi. Karena pelaksanaannya secara kolektif per kecamatan.Kemudian pelatihan KPM juga sedang menunggu instruksi dari pendamping desa dan yang terakhir evaluasi proposal dana desa (DD) tahap II yang sedang digarap, " terangnya kepada awak media.


Secara keseluruhan point 1 s.d 10  yang diperiksa oleh Tim Monev untuk Desa Ruguk dinyatakan bagus dan di ceklis. 


(Yan)


×
Berita Terbaru Update