Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pasca Penemuan Mayat Bayi di Belakang Rumahnya, Inayah Lestari: Tindakan Pelaku Bentuk Fitnah dan Mengkambinghitamkan Orang Lain Atas Perbuatannya

Jumat, 13 Juni 2025 | 07:54 WIB | 0 Last Updated 2025-06-13T08:48:09Z
Inayah Lestari kecam tindakan pelaku pembuang mayat bayi di belakang rumahnya sebagai bentuk teror dan fitnah


KabarKiri  - Inayah Lestari (34) warga RT 02 Dusun 3 Desa Karang Sari Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan berharap pihak kepolisian bisa mengungkap pelaku penguburan mayat bayi di belakang rumahnya yang ditemukan pada Rabu sore (11/6/2025).

Selaku pemilik pekarangan tempat ditemukannya mayat bayi berjenis kelamin perempuan tersebut, secara psikologis berdampak ke dirinya dan anak-anaknya. 

Ia sangat mengecam tindakan pelaku yang secara sengaja mengubur mayat bayi yang dibungkus dengan kantong plastik warna hitam tepat di belakang dapurnya.

Menurutnya, perbuatan tersebut bentuk teror dan fitnah serta mengkambinghitamkan atas perbuatan pelaku kepada orang lain. Khususnya terhadap dirinya dan keluarganya. 

Sehingga di luar lingkungan RK 03 beragam asumsi liar dan negatif terkait siapa pelakunya?. 

Untuk itu, ia tidak terima dan menegaskan bahwa jika ada isu menuduh dirinya adalah pelakunya, maka ia siap diperiksa dokter bahkan ke spesialis rumah sakit bersalin.

Sebab, seseorang yang baru melahirkan bayi itu jika keadaan normal tampa pertolongan bidan, pasti mengalami pendarahan dan sakit serta pucat dan lemas. Begitu juga jika di sesar pasti ada bekas jahitannya.

"Selaku pemilik pekarangan saya tidak terima, apa maksudnya pelaku mengubur mayat bayi di belakang rumah saya. Dampaknya bisa menimbulkan fitnah terhadap diri saya. Untuk itu saya berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap siapa pelakunya dan apa motifnya? Alangkah banyak tempat lain. Kenapa di kubur di pekarangan saya? Dan Apa salah saya?" ucapnya kepada media Kabar Kiri.Info saat ditemui di kediamannya, Jumat (13/6).

Dari analisa di lapangan, diduga pelaku pembuang mayat bayi di belakang rumah saudari Inayah Lestari tersebut, ada unsur kesengajaan. 

Sebab tepat di belakang rumahnya adalah kebun. Kemudian di samping kanan menuju arah timur juga kebun dan aliran sungai. Jika bukan unsur kesengajaan, pertanyaannya kenapa tidak dibuang di kali atau di kebun milik warga?

Kemungkinan bayi malang tersebut adalah hasil hubungan gelap atau perselingkuhan (di luar nikah) baik remaja maupun orang dewasa.

Dari data bidan desa setempat bahwa wanita yang hamil di Dusun 03 hanya ada satu, atas nama Siti Rokayah namun saat ini kondisinya belum melahirkan. 

Sementara data keseluruhan wanita hamil di Desa Karang Sari di akhir bulan lalu sekitar 25 orang. Artinya sudah dipastikan pelaku bukan dari warga Dusun 03.

Kepala Dusun 03 Agus Rudiyanto menjelaskan mayat bayi malang tersebut telah dikebumikan semalam sekitar pukul 23.30 WIB di TPU Desa Karang Sari setelah selesai diautopsi oleh pihak kepolisian.

Untuk menjaga situasi kondusif dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak saling mencurigai dan menuduh sembarangan. 

Terkait siapa pelakunya yang telah tega membunuh dan membuang mayat bayi di wilayahnya, dirinya mengatakan menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Saya selaku Kadus menghimbau kepada seluruh warga RK 03 untuk tidak saling curiga dan menuduh sembarang karena akan menimbulkan masalah baru. Kita tunggu hasil penyelidikan kepolisian, " harapnya.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Penengahan Aipda Suroso membenarkan mayat bayi yang ditemukan di Desa Karang Sari telah dikebumikan setelah selesai di autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. 

Dan saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan masih tahap pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap siapa pelakunya?

"Sudah kita kebumikan dengan layak di TPU Desa Karang Sari bersama masyarakat setelah selesai di lakukan autopsi di RS Bhayangkara.Terkait Progres penyelidikan masih tahap pemeriksaan para saksi-saksi, " ungkapnya. 

Dari pantauan di lapangan, tempat kejadian perkara (TKP) telah dikurung atau dibatasi oleh garis polisi. Garis polisi berfungsi untuk melindungi TKP dari gangguan dan memastikan keamanan saat penyelidikan berlangsung. 

Diberitakan sebelumnya, 
Masyarakat Desa Karang Sari Digegerkan Penemuan Mayat Bayi yang Dikubur di Belakang Rumah Warga.

Bayi yang sudah dalam kondisi meninggal dunia ini membuat geger Warga Dusun III Karang Sari, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan pada Rabu, (11/06/2025) Sore.

Nelly Nabella warga yang yang pertama kali menemukan bayi saat sedang mencari kayu bakar di belakang rumah yang berlokasi di RT/RW 003/003 Dusun III Desa Karangsari mencium aroma tidak sedap namun tidak di hiraukan mungkin menurutnya itu bangkai dari hewan. 

Namun saat sedang berjalan kakinya tersandung plastik berwarna hitam yang sebagian terkubur, karena curiga ia mencoba menggali dan membuka plastik tersebut.

Namun alangkah terkejutnya saat plastik terbuka dia melihat seperti bangkai hewan, akhirnya dia memberitahukan kepada rekannya yang sama-sama mencari kayu bakar. 

Dan benar saja saat di buka bersama mereka melihat dan meyakini itu bayi manusia yang masih ada ari-arinya.

Lanjutnya, setelah penemuan tersebut mereka langsung melaporkan ke Kepala Dusun dan meneruskan ke Kepala Desa setempat

Setelah mendapatkan laporan, Tim Inafis dari Polres Lampung Selatan tiba di lokasi pada pukul 19.00 WIB untuk mengidentifikasi keadaan bayi dan lokasi tempat kejadian perkara.

Menurut keterangan dari tim medis bayi di perkirakan sudah meninggal sekitar 5 hari lalu, dan jenis kelamin perempuan, lalu pukul 20.30 WIB jenazah bayi tersebut dibawa menuju rumah sakit Bob Bazar Kalianda menggunakan ambulance Puskesmas Ketapang untuk proses selanjutnya. Pihak berwenang saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. 


(Yan)

×
Berita Terbaru Update