![]() |
Tim Kecamatan Ketapang sedang melaksanakan Monev dan Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Desa Pematang Pasir |
KabarKiri – Untuk memastikan penggunaan atau pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahap I dan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan rencana kerja, peraturan, dan laporan yang benar. Tim Kecamatan Ketapang secara aktif melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Sosialisasi Tata Naskah Dinas di 17 desa se-Kecamatan Ketapang.
Pada hari ini, Selasa (3/6/2025) giliran Desa Pematang Pasir. Kegiatan berlangsung di kantor desa setempat dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Ketapang Tati Elhayati bersama staf dibantu Pendamping Desa, Ahmad Efendi.
Tujuan monev adalah untuk memantau perkembangan program, mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi masalah, dan memberikan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa.
Sedangkan tujuan utama sosialisasi tata naskah dinas di desa adalah untuk memastikan seluruh perangkat desa memahami dan menerapkan tata naskah dinas yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, komunikasi tertulis di desa menjadi lebih efektif, efisien, dan teratur.
Dalam kunjungannya ke Desa Pematang Pasir, tim kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penggunaan dana desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Desa.
Ketepatan penggunaan anggaran: Tim mengecek apakah penggunaan dana desa telah sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RK-APBDesa) yang telah disusun. Tim melakukan pemeriksaan dokumen administrasi realisasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahap I dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I dan II secara detail.
Tim juga menanyakan tingkat partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program yang menggunakan dana desa.
Transparansi dan akuntabilitas: Tim mengevaluasi sejauh mana pemerintah desa telah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Dengan adanya monev ini, diharapkan pengelolaan dana desa di Desa Pematang Pasir dapat semakin transparan, akuntabel, dan efektif dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dari hasil Monitoring dan Evaluasi di Desa Pematang Pasir secara keseluruhan sudah tertib administrasi penatausahaan keuangan, namun ada beberapa catatan perbaikan.
Tim Monev Kecamatan Ketapang berharap catatan yang diberikan segera ditindaklanjuti agar administrasi dapat berjalan dengan baik.
Sementara, Kepala Desa Pematang Pasir, Darto Wasono, S.Pd pada kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Monev, dirinya berjanji akan segera melengkapi beberapa catatan hasil dari pemeriksaan yang diberikan oleh Tim Monev.
"Secepatnya catatan perbaikan yang diberikan oleh tim Monev akan segera kita perbaiki atau tindaklanjuti. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Tim Monev Kecamatan Ketapang yang telah memberikan catatan sebagai evaluasi menuju tertib administrasi dari segala aspek," ucapnya.
(Yan)