KabarKiri – Di balik kemajuan teknologi komunikasi, terselip ironi yang mengusik keadilan bagi jutaan pengguna internet di Indonesia, Senin (2/6).
Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkap adanya praktik tidak transparan yang telah berlangsung diam-diam selama lebih dari satu dekade: hangusnya kuota internet secara otomatis setelah masa aktif berakhir.
Menurut Iskandar Sitorus, Sekretaris sekaligus Pendiri IAW, praktik ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp600 triliun.
Anehnya, fenomena ini lolos dari sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), padahal sistem serupa seperti listrik prabayar dan saldo e-toll justru tidak mengenal kedaluwarsa.
“Dengan kemajuan teknologi saat ini, seharusnya sistem pelaporan real-time dan transparansi mutlak bisa diterapkan,” tegas Iskandar.
Ia menilai, absennya audit selama lebih dari 10 tahun membuka celah besar bagi penyalahgunaan yang merugikan publik secara sistematis.
IAW mendorong agar lembaga pengawas negara segera turun tangan untuk mengusut dan menghentikan praktik ini.
Jangan sampai infrastruktur digital yang semestinya memberdayakan justru menjadi alat eksploitasi yang tak terlihat.
(Riasto)