![]() |
Surat pernyataan kesediaan dan kesanggupan memberikan biaya pendidikan tahunan di Madrasah Aliyah Negeri (Foto: Instagram @brorondm) |
KabarKiri — Sebuah unggahan di akun Instagram @brorondm mendadak viral dan memantik diskusi publik soal pendidikan “gratis” di Indonesia.
Dalam postingan bertanggal 25 Juni 2025 tersebut, tampak secarik surat pernyataan dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Purwakarta yang menyatakan bahwa orang tua/wali murid wajib membayar biaya pendidikan tahunan, dengan nominal yang cukup mencengangkan.
Surat tersebut mencantumkan pilihan biaya yang harus disanggupi wali murid, mulai dari Rp5.960.000 hingga lebih dari Rp6.440.000 per tahun.
Biaya itu ditujukan untuk mendukung program kerja sekolah, sebagaimana dijelaskan dalam rapat bersama komite pada 24 Juni 2025.
Unggahan ini langsung dibanjiri komentar netizen yang mempertanyakan transparansi dan peran komite sekolah. Salah satunya menuliskan,
"Tugas komite itu sebenernya apa sih???"
Netizen lain menambahkan dengan nada kecewa,
"Jadi pendidikan gratis di Indonesia hanya ilusi, meskipun itu sekolah negeri."
Ungkapan "Gilaaaaaakk" yang disematkan di gambar unggahan menunjukkan kejutan publik atas adanya biaya besar di sekolah negeri.
Padahal, berdasarkan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, sekolah negeri seharusnya menjamin akses pendidikan yang terjangkau bahkan gratis bagi seluruh warga negara.***