KabarKiri - Upaya antisipasi premanisme dan aksi kriminal, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengoptimalkan fungsi Pos Shelter Samapta sebagai posko pengaduan masyarakat.
Hal ini diambil untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya di wilayah rawan aksi premanisme di Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Samapta AKP Novian Yuga Prama menjelaskan bahwa pos shelter ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.
"Pos Shelter Samapta ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat atau singgah bagi anggota, namun juga kami siagakan sebagai pusat penerimaan laporan dan keluhan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, terutama yang berkaitan dengan premanisme," ujar Yuga, sapaan akrab Kasat Samapta itu, pada Jumat, 13 Juni 2025.
Untuk itu, kata dia, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya praktik premanisme, pungutan liar, atau tindak kriminalitas lainnya.
"Petugas yang berjaga di posko ini akan siap menerima laporan dan segera menindaklanjuti. Kami berharap, adanya posko shelter ini masyarakat merasa lebih aman dan memiliki akses mudah untuk melaporkan kejadian yang merugikan mereka. Kami pastikan setiap laporan akan kami respons dengan cepat dan profesional," ucap Yuga.
Kasat Samapta menjelaskan, selain menerima pengaduan, personel Samapta yang bertugas di pos-pos ini juga diinstruksikan untuk meningkatkan patroli di area sekitar, melakukan pemantauan terhadap potensi-potensi kerawanan, serta melakukan tindakan pencegahan preventif terhadap segala bentuk premanisme yang dapat meresahkan masyarakat.
"Masyarakat bisa mendatangi salah satu pos shelter, salah satunya yang berada dekat pasar tradisional Pasar Rebo. Pos Shelter Samapta ini diharapkan dapat menjadi simbol kehadiran polisi yang aktif dan responsif dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Purwakarta," tuturnya.
(Eva NR)