![]() |
| Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung kesiapan pelaksanaan renovasi Rutilahu (Foto: Pemkot Bandung) |
Didampingi jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), tim Buddha Tzu Chi, serta kontraktor, Farhan meninjau lapangan guna memastikan kesiapan teknis dan lokasi renovasi.
Pada tahap perdana, program ini akan menyentuh 100 rumah yang tersebar di dua wilayah, yakni Kelurahan Jamika dan Kelurahan Kopo. Rinciannya, 67 unit berada di Jamika dan 33 unit di Kopo.
“Lokasi di Kopo ini kondisinya kurang lebih sama dengan di Jamika. Kunjungan ini untuk memastikan bahwa semua pihak siap, termasuk kesiapan teknis dan relokasi sementara warga,” ujar Kepala DPKP Kota Bandung, Rizky Kusrulyadi.
Menurut Rizky, semua Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah rampung. Saat ini hanya tinggal menanti penandatanganan kesepakatan oleh para pemilik rumah.
Koordinasi intens terus dilakukan oleh tim Buddha Tzu Chi, termasuk dalam proses komunikasi serta verifikasi ulang kepada penerima manfaat.
“Untuk di Kelurahan Kopo sebenarnya ada 56 rumah yang masuk pendataan. Tapi agar target 100 unit segera terealisasi, 33 rumah diprioritaskan dulu. Sisanya akan menyusul di tahap berikutnya,” jelasnya.
Pemkot Bandung mengambil peran penting dalam mendukung penuh program ini, mulai dari penyusunan anggaran, kajian teknis, hingga fasilitasi perizinan.
Namun, seluruh pelaksanaan pembangunan berada di bawah tanggung jawab tim Buddha Tzu Chi.
“Pemkot fokus mendukung dan memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur. Ini murni kolaborasi yang luar biasa karena tidak menggunakan dana APBN maupun APBD,” terang Rizky.
Program renovasi ini merupakan bagian dari target besar: 500 rumah direnovasi secara bertahap di Kota Bandung. Uniknya, proyek sosial ini tidak melibatkan anggaran negara.
Program resmi diluncurkan pada 3 Mei 2025, sebagai hasil sinergi antara Kementerian PKP, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bandung, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Sebelumnya, Wali Kota Farhan menyampaikan bahwa program ini mencakup empat kecamatan dan delapan kelurahan. Ia menegaskan, proses verifikasi dilakukan secara ketat dan menyeluruh.
“Kami pastikan semuanya sesuai standar. Rumah yang direnovasi harus milik sendiri, tidak dalam sengketa, bukan rumah kontrakan, dan layak dibangun ulang. Perizinan kami permudah. PBG yang dulu 45 hari, sekarang bisa selesai dalam 15 menit,” ujar Farhan.
Renovasi tahap pertama ditargetkan rampung dalam waktu tiga hingga enam bulan, bergantung pada kondisi fisik rumah serta kesiapan relokasi penghuninya. Pemkot Bandung berkomitmen mengawal hingga seluruh target 500 unit tuntas direnovasi.***

%20(300%20x_20250522_220043_0000.png)
