-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

1 Muharram 1447 H Jatuh pada 27 Juni 2025: Bolehkah Dirayakan?

Rabu, 25 Juni 2025 | 07:00 WIB | 0 Last Updated 2025-06-25T00:00:30Z
Ilustrasi Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah


KabarKiri - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa Tahun Baru Islam 2025, yakni 1 Muharram 1447 Hijriah, akan diperingati pada Jumat, 27 Juni 2025.


‎Penetapan tersebut berdasarkan posisi hilal pada 29 Zulhijah 1446 H yang jatuh pada Rabu, 25 Juni 2025. Pada saat itu, tinggi hilal tercatat antara minus 2 derajat 37,04 menit hingga positif 0 derajat 11,13 menit, sementara sudut elongasinya berkisar 4 derajat 53,72 menit hingga 5 derajat 1,80 menit.

‎Karena belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat, bulan Zulhijah disempurnakan menjadi 30 hari. Maka, 1 Muharram 1447 H ditetapkan jatuh pada 27 Juni 2025.

‎Namun demikian, dalam kalender Islam yang memulai hari setelah waktu magrib, sebagian umat Islam mungkin sudah mulai memperingatinya sejak Kamis malam, 26 Juni 2025.

‎Bolehkah Merayakan Tahun Baru Islam? Ini Pandangan Ulama

‎Pertanyaan mengenai hukum memperingati Tahun Baru Islam seringkali muncul di tengah masyarakat: Apakah perayaan ini diperbolehkan dalam ajaran Islam?

‎Mengutip dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, hukum merayakan 1 Muharram sebagai Tahun Baru Islam diperbolehkan.

‎Hal ini dikaitkan dengan kebiasaan Rasulullah saw. dalam menyambut momen penting yang bernilai syukur, seperti hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, walimatul ‘ursy (pernikahan), hingga aqiqah.

‎Perayaan seperti ini termasuk dalam kategori muamalah, yaitu aktivitas sosial yang tidak berkaitan langsung dengan aspek ibadah mahdhah (ritual murni).

‎Dengan catatan, kegiatan tersebut tidak boleh mengandung unsur maksiat, hiburan berlebihan, atau perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

‎Tahun Baru Islam juga dianggap sebagai bentuk syiar keagamaan, terutama karena momen 1 Muharram berkaitan dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw. dari Mekkah ke Madinah, yang menjadi tonggak awal kalender Hijriah.

‎Bukan Bid’ah, Asal Tidak Melenceng dari Syariat

‎Sebagian kalangan mungkin menilai perayaan 1 Muharram sebagai bid’ah karena tidak terdapat dalil eksplisit dari Rasulullah saw.

‎Namun, tidak semua hal baru dalam Islam otomatis termasuk bid’ah dhalalah (sesat). Selama tidak menyangkut prinsip akidah atau ibadah pokok dan tidak bertentangan dengan syariat, kegiatan tersebut masih dalam batas yang dibolehkan.

‎Surah Al-Hasyr ayat 18 menjadi rujukan untuk menilai niat dan makna dari kegiatan tersebut:

‎"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Hasyr: 18)

‎Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap amal bergantung pada niat dan tujuan. Jika peringatan 1 Muharram dimaksudkan sebagai refleksi, syiar, dan pengingat hijrah Nabi, maka hal itu dianggap positif dalam pandangan Islam.

‎Tradisi dan Makna yang Menyatu

‎Menurut artikel dari NU Online berjudul “Hati-hati, Ini Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Kajian Islam”, perayaan tahun baru, termasuk Hijriah, merupakan bagian dari budaya atau adat.

‎Karena itu, hukumnya mubah (boleh), asalkan tidak diisi dengan aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

‎Kegiatan yang dianjurkan antara lain: pengajian, ceramah, muhasabah, diskusi keagamaan, atau kegiatan sosial yang membawa keberkahan dan semangat kebersamaan.

‎Tahun Baru Islam bukan hanya pergantian kalender, tetapi momen reflektif untuk meneladani semangat hijrah Rasulullah saw. Hukum memperingatinya diperbolehkan, selama diisi dengan kegiatan positif dan menjauhi kemaksiatan.

‎Masyarakat pun diharapkan menjadikan 1 Muharram sebagai momen untuk memperkuat iman, mempererat ukhuwah, dan menyemarakkan syiar Islam dengan cara yang bijak.***

×
Berita Terbaru Update